Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Translate

Tan Malaka sebagai Guru Bangsa

Resensi Buku, FIMNY.org – Tan Malaka, merupakan sosok sang pemikir yang luar biasa yang pernah dimiliki Bangsa ini. Bukti bahwa beliau seorang pemikir yang hebat adalah lewat karya-karyanya, Partai Murba atau MADILOG (materialisme, dialektika, dan logika) merupakan salah satu karyanya yang monumental.

Tan Malaka mengakui memiliki banyak guru, tetapi tidak pernah meniru secara keseluruhan  corak pemikiran seseorang.  Bagi Tan Malaka, bahwa sistem berpikir tidak dibangun oleh ide seseorang, melainkan oleh keadaan dan berbagai peristiwa dalam lingkungan komunitas maupun masyarakat. Oleh karena itu, kehidupan adalah guru bagi Tan Malaka, sebagaimana ungkapannnya : “Lingkungan adalah guru sejatiku”. 

Tan Malaka lebih suka memilih menjadi guru bangsa daripada menjadi penguasa, secara  filosofis. Guru bangsa merupakan teladan, orang yang menjaga dan mengarahkan laju bangsa agar tetap pada alurnya sebagaimana yang disepakati bersama. Maka, bagi Tan Malaka sangat perlu mengetahui jati diri bangsanya terutama untuk para penguasa.

Tan Malaka pernah berkata : “Soekarno pernah berkata kepada saya, bahwa saya harus siap memimpin Negara ini, jika sesuatu yang buruk  menimpa beliu”. Pernyataan itu tidak di artikan mandat untuk menjadi penguasa, melainkan dipahami sebagai mandat untuk membimbing generasi muda dalam menapaki kehidupan bernegara. Sikap diatas menunjukan bahwa beliau tepat dan wajar jika beliau dijadikan sebagai guru bangsa.

Lokus kepemimpinan Tan Malaka lebih diarahkan pada pembentukn mental dan daya pikir bangsa. Pengembangan daya pikir inilah yang menjadikan Tan Malaka sebagai sosok yang penting bagi Soekarno dan para founding fathers maupun Pancasila.

Itulah beberapa alasan sebagaimana disebutkan diatas bahwa Tan Malaka tepat dijadikan sebagai guru bangsa sebagaimana yang termuat dalam buku ini. Karena loyalitasnya kepada bangsa ini tanpa ada belenggu maupun kepentingan pribadi.

Dalam buku penulis menceritakan corak pemikiran Tan Malaka dengan pendekatan spiritual-metafisik, maka dirasa penting untuk dibaca dan dipahami oleh siapun yang cinta kepada bangsa ini (Indonesia), terlebih kepada para pemuda dan kaum terpelajar untuk menumbuhkan loyalitasnya kepada bangsa dan mengetahui jiwa bangsa yang sesungguhnya, yang kemudian melahirkan pemimpin yang loyal dan tahu akan jati dirinya dan jati diri bangsanya.


Judul Buku    : TAN MALAKA The Leadership Secret Of
Penulis          : Argawi Kandito
Penerbit        : ONCOR Semesta Ilmu
Tebal Buku   : xii+124 Hal
ISBN           : 978-602-96828-9-2
Peresensi      : Agus Salim, Anggota Bidang Sumber Daya Manusia Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY), Mahasiswa Jurusan Sosiologi, FISHUM, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Membongkar Kebenaran G 30 S-PKI

Resensi Buku
FIMNY.org – Tidak dapat kita pungkiri bahwa gerakan 30 September atau yang kita kenal G 30 S-PKI. Masih segar dalam ingatan kita, semua akan keganasan PKI. Sejarah dan perjalanan Indonesia kita pernah di hantam tragedi yang memilukan sekaligus memalukan. Tragedi G 30 S-PKI yang merupakan bagian dari sejarah hari kesaktian pancasila (1 oktober 1965). (hal 5)

Siapakah sebenarnya PKI? Pada tahun 1914 ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereniging) oleh Henk Sneevliet, yang kemudia pada tahun 1920, ISDV resmi diubah menjadi Perserikatan Komunis Hindia (PKH), dan Semaoen sebagai ketua. Kemudia selang empat tahun yaitu 1924, PKH dirubah namanya menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). (hal 18)

Aksi PKI pada masa kolonial Belanda, pada November 1926 dengan alasan atau dengan sebuah cita-cita ingin lepas dari pemerintahan yang banyak menyengsarakan rakyat.(hal 27). Kemudian PKI melakukan aksinya pasca proklamasi atau pada saat pemerintahan orde lama yang di kenal dengan peristiwa Madiun (Madiun Affairs) adalah sebuah konflik yang terjadi pada bulan September-Desember 1948. (hal 37)

Kita tahu bersama lahirnya gerakan 30 September (G 30 S, G-30 S/PKI, Gestapu). Yaitu, sebuah kejadian yang terjadi pada tanggal 30 September 1965, pada peristiwa ini enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya diculik kemudian dibunuh. Peristiwa G 30 S-PKI terjadi karena beberapa faktor, yaitu menguatnya PKI di pemerintahan, keretakan Indonesia dan Malaysia, gesekan petani dan pemilik tanah, isu sakitnya Presiden, isu Dewan Jenderal, dan isu dokumen Gilchrits.(hal 93-118)

Lalu, bagaimana kronologi dari gerakan 30 S-PKI ini, ada beberapa perintah yang diberikan kepada pasukan-pasukan dalam gerakan 30 S-PKI. Yaitu pertama, pasukan Pasopati untuk menculik para Jenderal pimpinan TNI-AD dan membawanya ke lubang buaya. Kedua, pasukan Bimasakti yang ditugasakan untuk menguasai kota Jakarta yang terbagi ke dalam enam sektor. Ketiga, pasukan Gatot Kaca berfungsi sebagai pasukan cadangan bertugas menampung tawanan hasil penculikan kemudian dibunuh dan dikuburkan. Keempat, proses penculikan di mana setelah semuanya terkondisikan dengan baik maka semua pasukan yang disiapkan segera melakukan tugasnya masing-masing. (hal 123-129)

Dari gerakan-gerakan yang telah diatur oleh pasukan-pasukan PKI tersebut, tentu ada banyak korban dari gerakan 30 September itu selain enam tokoh utama pada saat itu. Dengan adanya kontroversi mengenai G 30 S-PKI, maka sangat perlu buku ini kita baca untuk lebih memahami tentang lahir, aksi, dan sampai akibat dari gerakan ini (G 30 S-PKI), terutama untuk kalangan generasi muda. Sebab, persoalan PKI telah merobek Bangsa dan Negara ini, maka patut untuk kita refleksikan kembali agar peristiwa yang serupa dapat kita jadikan pelajaran dan supaya tidak tejadi lagi di masa yang akan datang dengan bahasa dan nama yang lain. Supaya peristiwa yang menelan jutaan nyawa yang tidak berdosa tidak terulang kembali di Negeri yang kita cintai ini.


Judul Buku   : KONTROVERSI G 30 S
Penulis         : Herman Dwi Sucipto
Penerbit       : Palapa
Tahun terbit  : 2013
Tebal           : 234 hal
Peresensi     : Agus Salim, Anggota Bidang Sumber Daya Manusia Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY), Mahasiswa Jurusan Sosiologi, FISHUM, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Ibn Khaldun Bapak Sosiologi Awal

Yogyakarta, FIMNY.org – Orang atau para sejarahwan tidak dapat memastikan kapan sosiologi itu lahir. Manusia telah memikirkan dan membangun teori tentang kehidupan sosial sejak zaman awal dalam sejarah. Namun, menurut tradisi yang berkembang saat ini bahwa sosiologi lahir atau menemukan pemikir yang secara jelas dapat disebut sosiolog yaitu pada tahun 1800-an. Revolusi politik (Perancis 1789) yang berlangsung sepanjang abad 19 merupakan salah satu faktor besar perannya dalam perkembangan teori-teori sosiologi.

Kelahiran sosiologi kerap kali dikaitkan dengan seorang filsuf Perancis yaitu Auguste Comte (1798-1857) yang dengan kreatifnya telah menyusun sintesis berbagai macam aliran pemikiran, yang kemudian mengusulkan untuk mendirikan ilmu tentang masyarakat dengan dasar filsafat yang kuat, untuk mengkaji gejala-gejala sosial (lihat. Sunyoto Usman, Sosiologi Sejarah, Teori, dan Metodologi, Pustaka Pelajar, 2012).

Tetapi, E. Durkheim-lah yang meletakkan sosiologi ke atas dunia empiris dan melepaskanya dari pengaruh aliran filsafat Auguste Comte. Melaui  kedua karya besarnya yaitu suicide (1951) merupakan hasil karya empiris terhadap gejala bunuh diri sebagai suatu fenomena sosial dan The Rule Of Sociological Method (1964) tentang konsep-konsep dasar metode yang dapat dipakai untuk melakukan penelitian empiris dalam lapangan sosiologi. Kedua karya inilah yang menempatkan sosiologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri. (lihat. George Ritzer, sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda, PT Raja Grafindo Persada, 2011). Artinya, Auguste Comte berjasa pada pemberian nama sosiologi yang  berasal dari kata Latin socius (kawan atau sesama) dan dari kata Yunani logos (ilmu atau cerita). Jadi, pada awalnya sosiologi berarti bercerita tentang teman atau kawan (Masyarakat).

Namun, kalaupun kita menelusuri (mempelajari) sejarah munculnya dan berkembangnya ilmu pengetahuan pada umumnya dan sosiologi pada khususnya secara cermat dan mendalam. Maka, sesungguhnya ilmuan yang pertama kali mempelajari dan melakukan penelitian empiris tentang masyarakat maupun gejala-gejala yang ada didalamnya adalah Ibn Khaldun (sebagimana yang dilakukan oleh E. Durkheim dan para sosiolog saat ini) yang hidup beberapa abad sebelum Auguste Comte maupun E. Durkheim.

Ibn Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara, 27 Mei 1332. Semasa hidupnya ia membatu berbagai Sultan di Tunisia, Maroko, Spanyol, dan Aljazair sebagai duta besar, bendaharawan, dan sebagai anggota dewan penasehat Sultan. Ibn Khaldun pernah di angkat menjadi guru di Pusat Studi Islam Universitas Al-Ajhar Kairo, karena kemashurannya. Dalam mengajarkan Sosiologi dan masyarakat Ibn Khaldun menekankan pentingnya menghubungkan pemikiran sosiologi dan observasi sejarah. Ibn khaldun telah menghasilkan berbagai karya yang mirip dengan pemikiran para sosiolog zaman sekarang. Ia melakukan studi ilmiah tentang masyarakat dan riset empiris maupun meneliti sebab-sebab fenomena sosial. Ia memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga sosial (politik dan ekonomi) dan hubungannya dengan lembaga-lembaga sosial itu. Bahkan ia pernah melakukan studi perbandingan tentang masyarakat primitif dan moderen. (lihat. George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori Soiologi Moderen edisi VI, Jakarta Kencana, Cetakan IV, 2007). Jadi, berdasarkan uraian tadi diatas maka sesungguhnya bapak sosiologi yang pertama (awal) adalah Ibn Khaldun, karena telah melakukan studi ilmiah, riset empiris, perbandingan masyarakat modern dan primitif dan hubungan lembaga sosial dengan masyarakat. Hanya saja Ibn Khaldun tidak pernah mencetuskan istilah sosiologi. Tetapi, telah melakukan kegiatan keilmuan yang berkaitan dengan masyarakat itu lebih awal dan mendahului para sosiolog setelahnya maupun para sosiolog modern sekarang ini.





* Penulis : Agus Salim, Anggota Bidang Sumber Daya Manusia Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY), Mahasiswa Jurusan Sosiologi, FISHUM, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Profile Hamdan Zoelfa (Ketua Mahkamah Konstitusi)

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 ini adalah seorang hakim konstitusi  dari 9 orang hakim pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ia adalah salah satu dari 3 hakim konstitusi pilihan Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 1999 terpilih menjadi anggota DPR Periode 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang. Suami dari R.A. Nina Damayanti, S.H. (pengacara) ini mengawali pendidikan di Madrasah Tsanawiyah, Bima (1975-1977), kemudian  melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah Negeri, Bima (1977-1981) dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1981-1986). Ia lalu memperdalam pengetahuan ilmu hukum program Magister Hukum bisnis di Universitas Pelita Harapan Karawaci, Tangerang (1999) akan tetapi tidak tamat. Mengikuti Kursus Pasar Modal Depkeu, Jakarta, 1994. Menyelesaikan Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, 2005. Meperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung! Setelah mempertahankan disertasi yang berjudul Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Hakim konstitusi termuda dianugerahi rahmat oleh Allah SWT dengan memiliki tiga buah hati, yaitu: (Muhammad Faris Aufar, tanggal lahir 12-09-1992,Mahasiswa, ; Ahmad Arya Hanafy, tanggal lahir 13-08-1994, Mahasiswa, dan Ahmad Adib Karamy, tanggal lahir 10-11-2001, SD Al Ikhlas).Kiprahnya sewaktu menjadi anggota DPR cukup menonjol. Selain menjadi anggota Badan Musyawarah DPR RI, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi hukum dan peradilan. Anggota Badan Pekerja MPR RI Paniatia Ad Hoc III/1999 dan Panitia Ad Hoc I/2000-2002 Amandemen UUD,  juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI, dan Wakil Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang MPR RI. Selain menjadi konstitusi, anak ke lima dari KH Muhammad Hasan ini, adalah menjadi dosen di Universitas IslamAssyafi’iyaah Jakarta, Universitas Jayabaya Jakarta serta menjadi Professor tamu di China University of Political Science and Law, Beijing China.
Sebelum menjadi anggota DPR ia sempat berprofesi sebagai Dosen Luar Biasa Fakultas Hukum Universitas hasanuddin, Makassar (1986-1987) dan Asisten Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin, Makassar (1986-1987), Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makasar, semuanya mengajar mata kuliah Hukum Intrenasional. Kemudian ia beralih menjadi asisten Pengacara pada OC. Kaligis and Associates, Jakarta (1987-1990), mendirikan sekaligus menjadi Partner pada Kantor Pengacara Law Firm SPJH and J, Jakarta (1990-1997), mendirikan dan menjadi Managing Partner pada Kantor Pengacara Hamdan, Sudjana & Januardi (HSJ), Jakarta (1997-2004). Terakhir ia mendirikan dan menjadi Managing Partner pada Kantor Pengacara Zoelva&Partners hingga sekarang.
Dunia hukum, politik, dan guru adalah medan pengabdian baginya sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan. Karena ketiga bidang itu merupakan sarana pengabdiannya kepada Allah SWT, dan bentuk darma baktinya kepada masyarakat bangsa dan negara. Pada Muktamar Partai Bulan Bintang tahun 2005 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pria yang dekat dengan para aktifis ini menyerahkan dukungannya secara penuh kepada H.MS. Kaban,SE.,M.Si untuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Langkah politik ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ukhuwah Islamiyyah. Perjuangan politiknya tidak terlepas dari pengasuhan orang tuanya. Ayahnya, H. Muhammad Hasan, BA adalah seorang pensiunan Guru Agama. Sementara, ibunya, Hajjah Siti Zaenab, seorang ibu rumah tangga yang sangat memperhatikan pendidikan agama anak-anaknya.
Pria yang hobi olahraga golf ini menguasai bahasa Inggris secara aktif dan bahasa Arab pasif. Ia mempunyai segudang pengalaman organisasi antara lain: Anggota Ikadin (1994-2003), Anggota Asosiasi Advokat Indonesia dan Anggota Dewan Penasihat AAI (2005-sekarang), Ketua Badko HMI Indonesia Timur (1985-1987), ikut mendirikan dan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (1998-2000), Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang (1998-2000), Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang (1998-2005), Ketua DPP Partai Bulan Bintang (2000-2005), Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (2005-2006), Ketua Umum DPP Partai Bintang Bulan (2005-2010), Deputy Chairman Asean Muslim Youth Secretariat (AMSEC) kedudukan di Kuala Lumpur (2001- sekarang). Sejak 2005 sampai sekarang, ia juga aktif sebagai Sekretaris Forum Konstitusi. selain itu untuk menegaskan komitmennya terhadap kemajuan dan pengembangan pelasanaan otonomi daerah, sejak tahun 2007, pria berpenampilan rapi ini juga mendirikan lembaga kajian yang bernama Pusat Pengkajian dan Pengembangan  Otonomi Daerah (The Regional Autonomy Center) dan duduk sebagai Ketua Dewan Direktur. Sekarang ini ia juga dipercayai untuk menakhodai Partai Bintang Bulan sebagai penerus perjuangan Partai Bulan Bintang yang pada Pemilu tahun 2004 tidak mencapai batasanelectoral threshold. [hamdanzoelva.wordpress.com]

Saat ini menjadi ketua Mahkamah Konstitusi, setelah sebelumnya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

BEM-F Syariah dan Hukum Gelar Sekolah Hukum Nasional

Yogyakarta, FIMNY.org – Membangun pengetahuan dan pengkajian hukum sangatlah perlu dan harus bagi mahasiswa Hukum, karena dengan mengasah pengetahuan bisa menjadi bekal kelak manakala telah lulus dalam gelar sarjana hukum-nya. Untuk menfasilitasi itu semua peran serta lembaga organisasi mahasiswa juga sangat perlu dan harus, agar membangun gagasan dan pemahaman hukum menjadi lebih tajam dan elegan.

Berangkat dari keinginan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Syariah Dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2013-1015 menyelenggarakan Sekolah Hukum Nasional dengan mengangkat tema “Mendidik Calon Praktisi Hukum Yang Cerdas, Loyal Dan Berkompeten” dengan mendatangkan pemateri yang memang ahli dibidangnya diantaranya :

1. M. Muslimin, SH., M.A. (Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta)
2. Drs. Nurwahyudi, SH., M.Hum. (Hakim Pengadilan Agama Semarang)
3. Najib Ali Gysmar, SH. (Ketua ADVOKAD DIY)
4. Agus Supriyanto, SHI., MSI. (ADVOKAD Syariah)
5. Agung Wibowo, SH.,M.Kn. (Notaris & PPAT)
6. Lusia Nia Kurnianti, SH.,M.H., M.Kn. (Notaris & PPAT)

Rangkaian kegiatan Sekolah Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Syariah Dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut berlangsung dengan ramai yang mana diikuti oleh kurang lebih 100 orang mahasiswa, serta interaksi antara para peserta Sekolah Hukum Nasional dengan para pemateri juga berlangsung baik yang mana saling tanggap dengan persoalan-persoalan yang dipertanyakan.

Kegiatan Sekolah Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Syariah Dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut diselenggarakan pada hari Jum’at-Minggu tanggal 8-10 November 2013. Acara berlangsung dengan sangat meriah dan penuh khidmat yang diselenggarakan di Youth Centre (Gedung Pemuda Dan Olahraga) Sleman Yogyakarta.

Prodi Ilmu Hukum Gelar Pelatihan Rencana Dakwaan dan Tuntutan

Diambil dari FB Bpk. Ahmad Tahir
Yogyakarta, FIMNY.org – Surat dakwaan merupakan suatu surat yang diberi tanggal dan ditandatangani oleh penuntut umum, yang memuat uraian tentang identitas lengkap terdakwa, perumusan tindak pidana yang didakwakan yang dipadukan dengan unsur-unsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan pidana yang bersangkutan, disertai uraian tentang waktu dan tempat tindak pidana dilakukan oleh terdakwa, surat mana menjadi dasar dan batas ruang lingkup pemeriksaan di sidang pengadilan. bentuk-bentuk surat dakwaan itu sendiri diantaranya, Dakwaan Tunggal, Dakwaan Alternatif, Dakwaan Subsidair, Dakwaan Kumulatif, Dakwaan Kombinasi. Pengetahuan tentang tuntutan dan dakwaan juga sangat penting untuk mahasiswa hukum, oleh karena itu sangat elok bilamana bisa dipelajari lebih mendalam.

Dari suatu kegelisahan tersebut Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Rencana Dakwaan dan Tuntutan dengan mendatangkan pemateri yang memang ahli dibidangnya DIANTARANYA Bapak Andika, S.H. (Kejaksaan Republik Indonesia Bantul dan Bapak Dr. Budiono (Kejaksaan Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta) serta para moderator diantaranya Bapak Udiyo Basuki, S.H., M.Hum dan Bapak Ahmad Tohir., S.H.I.,LL.M.,MA.

Rangkaian kegiatan Pelatihan Rencana Dakwaan dan Tuntutan yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut berlangsung dengan ramai yang mana diikuti oleh kurang lebih 100 orang mahasiswa yang berasal dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta interaksi antara para peserta Pelatihan Rencana Dakwaan dan Tuntutan dengan para pemateri juga berlangsung baik yang mana saling tanggap dengan persoalan-persoalan yang dipertanyakan.

Kegiatan Pelatihan Rencana Dakwaan dan Tuntutan yang diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2013 dari jam 08.00-16.00. Acara berlangsung dengan sangat meriah dan penuh khidmat yang diselenggarakan di ruang Techno Class Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com