Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Sugiarto: Wasiyo Sakit Dipenjara Tidak Diijinkan Berobat

Sugiarto: Wasiyo Sakit Dipenjara Tidak Diijinkan Berobat

Posted by fimny on Senin, 20 April 2015

Kulonprogo, FIMNY.org – 4 Pejuang Petani yang tergabung dalam Wawana Tri Tunggal (WTT) Kulonprogo yang diperkarakan Pemerintah Kulonprogo, atas nama Sarijo, Wasiyo, Wakidi dan Tri Marsudi, pada hari Senin, 13 April 2015, memasuki persidangan ke-5 dengan agenda Pembuktian dengan menghadirkan Saksi.

Menurut salahsatu penasihat hukum Petani Wawana Tri Tunggal (WTT), ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Wates, Senin (13/4/2015), Wasiyo yang merupakan salahsatu dari 4 warga yang diperkarakan tersebut, kondisi fisiknya dalam keadaan sakit. Bahkan Ketika menunggu sidang dimulai di tahanan PN, WASIYO sempat tiga kali muntah. Meski demikian, sampai sidang berakhir Wasiyo bisa bertahan. “Saat menunggu sidang dimulai kemarin, Wasiyo dalam keadaan sakit bahkan sempat 3 kali muntah”, ungkap salahsatu kuasa hukumnya yakni Sugiarto, S.H. kepada FIMNY.org pada hari Senin 14 April 2015 sore hari.

Lebih lanjut Sugiarto mengatakan, “Siang tadi saya sebagai Penasihat hukum WASIYO dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan Keluarganya, sudah urus berkas sampai pentapan Pengadilan dan Jaksa siap melaksankan untuk mngantar ke Rumah Sakit tapi dari pihak Rutan Lapas Kelas II Wates Tidak mau mengeluarkan.” Keluh Sugiarto Prihatin.

“Sungguh mereka tidak punya prikemanusiaan yang adil dan beradab. Dari peristiwa ini sungguh benar apa yang pernah dikatakan Nelson Mandela, ‘Seseorang belum benar-benar mengenal suatu Negara sebelum ia pernah berada dalam penjara di negeri itu. Suatu Negara jangan dinilai dari cara memperlakukan warga negaranya yang paling tinggi, tetapi bagaimana Negara itu memperlakukan warganya yang paling rendah’.” Cetus Sugiarto mengakhiri statemen.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com