Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » Melirik Sejarah Masuknya Islam Di Kesultanan Bima

Melirik Sejarah Masuknya Islam Di Kesultanan Bima

Posted by fimny on Sabtu, 25 April 2015

Agus Salim.
Sebelum Islam masuk dan berkembang di wilayaah Nusantara, negara-negara kerajaan yang ada di seluruh Nusantara sudah melakukan hubungan ekonomi maupun politik antara kerajaan-kerajaan yang ada, bahkan sudah melakukan hubungan dagang dengan kerajaan yang  berada di benua lain, begitu pun kondisi yang dialami atau yang sudah dilakukan oleh Kerajaan Bima pada zamannya. Kondisi seperti inilah yang kemudian mempermudah proses masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Dalam literatur-literatur sejarah yang menjelaskan tentang kelahiran agama Islam, secara umum sepakat bahwa Islam lahir pada abad ke 7 M ditanah Arab, Mekah. Tetapi ketika berbicara awal masuk, proses, serta berkembangnya ajaran Islam di Nusantara kita akan menemukan atau dihadapkan pada tiga teori besar secara umum.  Yaitu  teori Arab (Mekkah), teori Gujarat (India), dan teori Persia (Iran). Teori Arab (Mekkah) percaya bahwa masuknya Islam di bumi Nusantara adalah pada  abad ke 1 H atau 7 M dengan salah satu tokohnya adalah Buya Hamka. Sedangkan kedua teori belakangan meyakini bahwa Islam masuk pada abab ke 13 M, namun sisi perbedaan keduanya adalah tentang sumber atau pembawa Islam ke Nusantra, apakah dari Gujarat (India) atau dari Persia (Iran). Ketiga teori diatas memilki alasannya masing-masing untuk mendukung teorinya, dan dalam tulisan ini tidak akan di bahas terlalu dalam tetang  sejarah umum masuknya Islam di Nusanatar, melainkan lebih menekankan pada sejarah masuk dan berkembnagnya Islam di tanah Bima.

Menurut Syarifuddin Jurdi dalam bukunya “Islam, Masyarakat Madani dan Demokrasi di Bima”, beliau menyatakan bahwa kerajaan Islam telah berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, dan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan yang pertama. Penulis memaknai bahwa pada tanggal 5 Juli 1640 adalah sebagai proses awal peralihan atau pergantian sistem yang dipakai dalam menjalankan roda pemerintahan yaitu, dari sistem kerajaan ke sistem kesultanan dengan menjadikan syariat Islam sebagai dasar pijakannya. Dalam waktu yang bersamaan pula nama rajanya pun ikut berganti yaitu dari yang sebelumnya bernama La Ka’i menjadi Abdul Kahir, maka dapat dikatakan bahwa dimasa kepimipinan Sultan Abdul Kahir inilah proses peralihan sistem itu di lakukan. Artinya, sebelum itu telah ada kerajaan yang sudah berdiri, walaupun sampai saat ini belum ada kepastian tentang nama kerajaan tersebut apakan bernama kerajaan Bima atau kerajaan Mbojo ataukah kedua-duanya (Bima-Mbojo). Bukti adanya kerajaan yang sudah berdiri di wilayah ini adalah di dukung dengan di temukanya wadu pa’a (batu pahat), wadu nocu (batu untuk menumbuk padi), wadu tunti (batu tulis) (Syarifuddin Jurdi, 2008: 49), yang menunjukan bahwa wilayah ini  telah lama di huni oleh manusia sebelum ajaran itu di sebarluaskan oleh para mubalig.

Melirik proses masuknya ajaran agama Islam di Bima ada yang menyatakan melalui dua tahap dan dilakukan oleh para mubalig atau para pedagang yang berasal dari wilayah yang berbeda-beda, yaitu tahap pertama dilakukan oleh para mubalig atau pedagang yang berasal dari Demak dan tahap yang kedua melaui penyebaran yang dilakaukaan oleh para mubalig maupun pedagang dari kesultanan Ternate (lihat Alan Malingi). Menurut penulis bahwa yang memiliki andil besar dalam proses penyebaran Islam di Bima adalah dilakukan oleh para mubalig atau para pedagang dari kesultanan Ternate ini. Dalam proses  penyebarannya Islam di Bima tentunya memiliki cara-cara dan media, maka dalam hal ini menurut penulis bahwa cara dan media yang dilakukan oleh para pedagang yang sekaligus sebagai mubalig tersebut adalah melalui hubungan perdagangan (ekonomi). Namun tidak bisa kita lupakan bahwa media politik adalah media yang sangat besar pengaruhnya dalam penyebaran ajaran Islam di Bima sekaligus yang akan membawanya pada “kejayaan”.

Media atau cara-cara ekonomi berupa hubungan dagang yang dilakukan oleh para pedagang atau
 tersebut, menurut penulis hanya dilakukan dari bawah (diluar wilayah kraton), dalam artian melalui hubungan secara langsung dengan rakyat, yang pengaruh dan penyebarannya sangat lambat mengingat pada saat itu sistem kerajaan sedang berlaku, karena masyarakat luas lebih cenderung cepat mengikuti apa yang dilakukan oleh orang-orang istana (kraton) termasuk dalam hal kepercayaan dan ajaran agama. Maka, cara yang paling besar pengaruhnya dalam proses penyebaran Islam di Bima adalah melulai media atau cara-cara politik dan ketokohan, yaitu hubungan antara kerajaan dengan kerajaan yang lain dalam hal ini hubungan Raja Bima dengan Raja Ternate.

Kedatangan para mubalig dari kesultanan Ternate adalah ketika situasi politik dan keamanan di Bima sedang dalam keadaan “krisis” akibat perebutan kekuasaan yang sedang menyelimuti kerajaan Bima. Para mubalig yang di tugaskan oleh kesultanan Ternate tersebut terus berjuang dalam menyebarkan ajaran “mulia” tersebut dengan berbagai cara dan terus berupaya untuk menemukan La Ka’i (salah satu pihak dalam perebutan kekuasaan tahta kerajaan) di tempat persembunyiannya di dusun Kamina, Lambitu. Upaya yang dilakukan oleh para mubalig tesebut tidaklah sia-sia, karena sudah bisa meng-Islamkan putra mahkota La Ka’i sebagai “penentu” tersebarnya “ajaran baru” tersebut, maka pada tanggal 15 Rabiul Awal 1030 H atau bertepatan dengan tanggal 7 Februari 1621 M putra mahkota (La Ka’i) bersama pengikutnya bersyahadat dihadapan para mubalig tersebut, dan sejak saat itulah La Ka’i sebagai putra mahkota berganti nama menjadi Abdul Kahir dan di nobatkan secara sah sebagai  sultan pertama di kesultanan Bima dan kemudian diikuti oleh para pengikutnya (lihat Alan Malingi).

Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa selain dari media atau cara-cara ekonomi atau perdagangan yang dilakukan oleh para mubalig dalam proses penyebaran Islam di Bima, adalah juga melauli jalur politik dan ketokohan. Cara politik dan ketokohan dalam mensukseskan penyeberan Islam ini tentunya atas kerja sama antara para mubalig, orang-orang istana, dan yang terpenting adalah rajanya, yang kemudian menjadikan Islam sebagai dasar pijakan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Cara ketokohan yang di maksud disini adalah dengan cara meng-Islam-kan rajanya terlebih dahulu yaitu dengan tujuan raja tersebut dapat mempengaruhi pengikut atau rakyatnya atau secara langsung pengikut dan rakyatnya ikut bersama raja. Namun, menurut penulis media ekonomi maupun media politik dan ketokohan saja tidaklah cukup untuk meneyebarkan ajaran Islam dengan cepat sampai pada akar kehidupan masyarakat Bima seperti kita tahu pada awal-awal kejayaannya. Penulis berasumsi bahwa ada cara-cara atau media khusus yang dipakai, berupa pertunjukan budaya atau hibuaran-hiburan yang dilakukan atau diadakan oleh pihak istana dan para mubalig untuk mengumpulkan rakyat yang banyak dalam proses penyebarannya. Dan melalui media tersebut rakyat pada umumnya bisa secara bertahap mau dan mengakui “ajaran baru” (Islam) tersebut.

Menurut peulis cara-cara atau media budaya itulah yang sangat efektif dalam menyebarkan “ajaran baru” tersebut, karena dapat dengan mudah menarik perhatian masyarakat. Seperti apa yang dilakukan oleh para wali-wali di Jawa dengan memakai media pertunjukan wayang kulit sebagai media penyebaran ajarannya, Yogyakarta dengan media budaya beruapa perayaan ketumpeng sebagai media penyebaran ajaran Agama Islam yang merupakan akulturasi antara budaya lokal (kerajaan mataram) dengan ajaran Islam, ataupun seperti tarian-tarian yang ada dalam masyarakat Aceh yang masih ada sampai saat ini.

Pertanyaan kemudian adalah cara-cara seperti itu yang dilakukan oleh orang-orang istana ataupun yang dilakukan oleh para mubalig dalam menyebarkan ajaran Islam di tanah Bima yang langsung dapat menarik hati masyarakatnya secara luas. Penulis tidak hendak mencari kesamaan antara cara yang dilakukan oleh para mubalig di Bima dengan cara-cara para mubalig yang ada di Jawa, Aceh, maupun tempat lainnya. Akan tetapi hanya ingin mengajak kita semua khususnya putra daerah Bima dan terkhusus lagi untuk mereka yang menggeluti bidang sejarah dan budaya untuk dapat menemukan cara atau media penyebaran agama Islam tersebut selain dari media ekonomi, politik, maupun ketokohan sebagaimana yang kita yakini selama ini. Jika pun memang ada mengapa tidak cara atau media tersebut kita hidupkan kembali sebagai bentuk apresiasi kita kepada mereka, dan jika pun tidak, penulis pikir bukan suatu persoalan sebab tiap-tiap daerah atau tiap-tiap kerajaan pada waktu itu memiliki cara dan media masing-masing dalam proses penyebaran ajaran kepercayaan, agama, maupun hal-hal lain dalam masyarakatnya. Wallahu a’lam bissowaab. (diambil dari berbagi sumber).

Penulis:
Agus Salim
Mahasiswa Sosiologi FISHUM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta / Bidang SDM Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) 2013-2015.

SHARE :
CB Blogger

1 komentar:

SirajatunNur Shiera 23 Mei 2015 pukul 11.07

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com