Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Translate

Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan

M. Jamil : Ucapan Terimakasih

Yogyakarta, FIMNY.org – Puji syukur kehadirat Allah Subhanallahu wata’ala yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan studi di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan pada akhirnya saya mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan pada akhrnya juga pada hari Minggu 10 Agustus 2014 saya di wisuda. Tidak lupa, Shalawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada sang revolusioner sejati, sang putra padang pasir, kanjeng Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, yang telah diutus untuk membawa rahmat dan kasih sayang bagi semesta alam dan selalu dinantikan syafaatnya di yaumil qiyamah nanti. Amin.

Saya menyadari bahwa saya telah sampai pada titik ini tidak mungkin terwujud sebagaimana yang diharapkan, tanpa bimbingan dan bantuan serta tersedianya fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh beberapa pihak. Oleh karena itu, saya pribadi ingin mempergunakan kesempatan ini untuk menyampaikan rasa terima kasih dan hormat kepada orang-orang dibawah ini.

Pertama, Bapak Prof. Dr. H. Musa Asy’arie, selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kedua, Bapak Prof. Noorhaidi Hasan, M.A., M.Phil., Ph.D. Selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ketiga, Bapak Udiyo Basuki, S.H., M.Hum., selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Keempat, Bapak Ach. Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A. selaku Sekretaris Jurusan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sekaligus sebagai Dosen Pembimbing Akademik serta Penguji I saat Munaqosyah.

Kelima, Bapak Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum. selaku Dosen Pembimbing I yang telah tulus ikhlas meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam memberikan pengarahan, dukungan, masukan serta kritik-kritik yang membangun selama proses Penyusunan skripsi kala itu.

Keenam, Ibu Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum. selaku Dosen Pembimbing II sekaligus sebagai ketua sidang saat Munaqosyah, yang juga telah tulus ikhlas meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam memberikan pengarahan, dukungan, masukan serta kritik-kritik yang membangun selama proses Penyusunan skripsi kala itu.

Ketujuh, Ibu Nurainun Mangunsong, S.H., M.Hum., Bapak Udiyo Basuki, S.H., M.Hum., Ibu Siti Fatimah, S,H., M.Hum.,  Bapak Ach. Tahir, S.H.I., LL.M., M.A., Bapak Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum., Bapak Andri Swasono, S.H., Bapak Muslimin, S.H., Bapak Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum., Bapak Pramono Mulyo, S.H., Bapak Iswantoro, S.H., M.H., Bapak Moelyadi, S.H., Bapak Jauhar Faradis, S.H.I., M.A., Ibu Ratnasari Fajariya Abidin, S.H., M.H., Bapak H. Wawan Gunawan, S.Ag, M.Ag., Bapak Prof. Drs. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D, Ibu Lusia Nia Kurnianti S.H., M.Hum., Bapak Rudi Subiyakto, S.H., Bapak Ibnu Muhdir, Bapak Khairul Anam, Bapak Drs. Mochamad Sodik, S.Sos, M.Si., Ibu Lindra Darnela, S.Ag., M.Hum., Bapak Dr. H. A. Malik Madany, M.A., Bapak Saifuddin, S.H.I., M.Si., Bapak Drs. Riyanta, M.Hum., Ibu Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum., Bapak Drs. Supriatna, M.Si., Bapak Drs. Abd. Halim, M.Hum., Bapak Ahmad Yubaidi, Bapak Sulastriono, Bapak Talis Noor Cahyadi, S.H.I., Bapak Agus Supriyanto, Bapak Liliek E. Poerwanto, S.H., Bapak Drs. Ahmad Pattiroy, M.Ag., Ibu Dr.Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A., Bapak Ariyanto, Ibu Dian Nuriyah Solissa, S.H.I., M.Si., Bapak M. Misbahul Mujib, S.Ag., M.Hum., Bapak Basri, S.H., Bapak Dr. Makhrus Munajat, M.Hum., Bapak Barmawi Mukri, Selaku para dosen/ pengajar di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kedelapan, Seluruh Bapak dan Ibu Staf Pengajar/ Dosen yang telah dengan tulus ikhlas membekali dan membimbing saya untuk memperoleh ilmu yang bermanfaat sehingga saya dapat menyelasikan studi di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kesembilan, Spesial buat Ayahanda (Usman Hadrah/Almarhum) dan Ibunda (Jubaidah) yang selalu saya cintai dan banggakan, yang tiada henti untuk selalu mendoakan, mencurahkan cinta dan kasih sayangnya, memberikan semangat dan pengorbanan yang tulus ikhlas agar saya dapat menyelasaikan Studi di Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syari’ah dan Hukum Univeritas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kesepuluh, Spesial juga buat para saudaraku terkasih, kak Murni, kak Maemunah, kak Zainudin, S.Fil., M.Si., kak Jamaludin, S.E.I., M.Ec.Dev. dan dek Julkifli yang selalu saya cintai dan banggakan serta selalu memberikan semangat, mendoakan, sebagai sumber motivasi dan menyayangi saya.

Kesebelas, Keluarga besarku dari Diha (keluarga dari Ayah), diantaranya Kakekku tersayang (Hadrah/almarhum), Nenek tercinta (Asiah), Mama Fauji (bibi), Papa Fauji, dek Fauji, dek Fahrul, dek Sahrilah, Ina Laela (bibi), Ama Laela, kak Laela, Syamsul, dek Nurhaida, dek Saadiah, dek Ama Mangge, Mama Hafijai (bibi), Papa Hafijai, dek Hafijai, Ina La Si (bibi), Ama La Si, dek Samsil, dek Kusmiati, dek Bone, Ina Sudi (bibi), Ama Sudi, kak Samsudin, kak Juhra, kak Mulyati, dek Juleha, dek Mardiah, Ama La Ma, Ina La Ma (bibi), beserta anak-anaknya, semuanya yang selalu saya banggakan.

Keduabelas, Keluarga besarku dari Ncera (keluarga dari Ibu), diantaranya Kakekku tersayang (H. A. Kadir), Nenek tercinta, Ama la Saharudin, Ina la Saharudin (bibi), kak Saharudin, dek Ratnah, dek Siwe Mudu, dek Mone, Papa Ayu (paman), Mama Ayu, dek Rahayu, dek Mufida, dek Novita, dek Rangga Manan, Papa La Imam, Mama La Imam (bibi), dek Imam, Papa La Rian, Mama La Rian (bibi), dek Rian, dek Nabila, Papa Akmal (paman), Mama Akmal, dek Akmal, Ama Nurjanah (paman), Ina Nurjanah, dek Nurjanah, dek Gempa, semuanya yang juga selalu saya banggakan.

Ketigabelas, Keluarga besar Organisasi Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY), diantaranya Ayahanda Mustafa, S.E., M.M., kak Zainudin, S.Fil.,M.Si., kak Neni Iryani, S.Si., Muchtar Abdullah, S.E., kak Jamaludin,S.E.I., M.Ec.Dev., Buchari Muslim, Dedi Purwanto, Nurhaidah, Amrullah, Syamsul, kak Sulaiman Alfarizi, kak Ismail Aljihadi, kak Syamsudin, S.Pd., Saharudin, S.E., kak Saidin, Nasrudin, Agus Salim, Abidin, Mulyadin, Sulaiman (Robin), Mulyati, Julkifli, Julkifli Kore, Khairul Anhar, Darwis, Muhajirin, Eka Apriani Rahmah, Ismail (Lido), Hadijah, Aminah, Uswatun Hasanah Iriani, dan Aryani Eka Putri, semuanya yang telah menjadi teman diskusi dan berbagi inspirasi.

Keempatbelas, Terimakasih kepada Bapak AKBP R. Slamet Santoso, SH, SIK (Kapolresta Yogyakarta), Pak Ilyas (Wakil Kepala Sat Reskrim Polresta Yogyakarta), Ibu AKP Ana Rochayati NF, S.H. (Kepala Unit PPA Reskrim Polresta Yogyakarta), Brigadir Dian Sugandari (Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta), yang telah membimbing saya selama melakukan penelitian di Polresta Yogyakarta.

Kelimabelas, Terimakasih kepada Bapak H. Muhammad Ikbal, S.H. selaku Ketua Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Sekar Melati yang menjadi salahsatu narasumber untuk keperluan Penyusunan skripsi kala itu.

Keenambelas, Sahabat-sahabat terbaik Organisasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) : Kakanda Ezar Ibrahim, S.H., Kakanda Agus Hanafi, S.H.,  Kakanda Aprillia, S.H., Kakanda Gusti Randa, S.H., M.H., Kakanda Marhendra Handoko, S.H.I, M.H., Bang Oman Abdurrohman, S.H., M.Kn., Bapak Heniy Astianto, S.H., Bapak Anyoko W Kusuma, S.H., Kakanda Andi Fahrul Amsal, S.H., Kakanda Eko Nurisman, S.H.,M.H Kakanda Irwansyah, S.H., L.L.M.,  Kakanda Roni, S.H.I., Kakanda Neki Kunjtoro, S.H., Yunda Nita, S.H., M.Kn, Kakanda Supangat, S.H., Kakanda Budi Darmadi, S.H., Bang Hasrul Buamona, S.H., Bang Deni Setiyawan, S.H., Sugiarto, S.H.,  Joko Upoyo Wijaksono, Dedi Purwanto, Hairullah, Betik Wulandari, Rochati Mahfiroh, S.H., Raihan Maulani,S.H., Alfan Alfian, Sukma Palugan, Wardaniman Larosa., S.H., mas Miftah Mujahid, S.H.,Eliya, Angga Wijaya, Asep, Rayga, Adji, Mega, Shinta, Kemal, Aan, Windu, mas Yuli, dan lain-lain yang telah  memberikan warna tersendiri bagi saya selama berproses di organisasi PERMAHI.

Ketujubelas, Terimakasih buat sahabat terbaikku saudara Nur Hidayat yang selalu bersama dan saling menyemangati selama kuliah di Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kedelapanbelas, semua pihak yang telah membantu saya sampai pencapaian yang didapatkan saat ini, baik secara langsung maupun tidak langsung yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu.

Meskipun pencapaian sampai detik ini merupakan hasil kerja maksimal dari saya, namun saya menyadari akan ketidaksempurnaan dari pencapaian ini. Maka saya dengan kerendahan hati sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak, agar pencapaian-pencapaian kedepannya, lebih bermakna lagi.

Yogyakarta, 10 Agustus 2014
Tertanda,
M. Jamil, S.H.

Ibn Khaldun Bapak Sosiologi Awal

Yogyakarta, FIMNY.org – Orang atau para sejarahwan tidak dapat memastikan kapan sosiologi itu lahir. Manusia telah memikirkan dan membangun teori tentang kehidupan sosial sejak zaman awal dalam sejarah. Namun, menurut tradisi yang berkembang saat ini bahwa sosiologi lahir atau menemukan pemikir yang secara jelas dapat disebut sosiolog yaitu pada tahun 1800-an. Revolusi politik (Perancis 1789) yang berlangsung sepanjang abad 19 merupakan salah satu faktor besar perannya dalam perkembangan teori-teori sosiologi.

Kelahiran sosiologi kerap kali dikaitkan dengan seorang filsuf Perancis yaitu Auguste Comte (1798-1857) yang dengan kreatifnya telah menyusun sintesis berbagai macam aliran pemikiran, yang kemudian mengusulkan untuk mendirikan ilmu tentang masyarakat dengan dasar filsafat yang kuat, untuk mengkaji gejala-gejala sosial (lihat. Sunyoto Usman, Sosiologi Sejarah, Teori, dan Metodologi, Pustaka Pelajar, 2012).

Tetapi, E. Durkheim-lah yang meletakkan sosiologi ke atas dunia empiris dan melepaskanya dari pengaruh aliran filsafat Auguste Comte. Melaui  kedua karya besarnya yaitu suicide (1951) merupakan hasil karya empiris terhadap gejala bunuh diri sebagai suatu fenomena sosial dan The Rule Of Sociological Method (1964) tentang konsep-konsep dasar metode yang dapat dipakai untuk melakukan penelitian empiris dalam lapangan sosiologi. Kedua karya inilah yang menempatkan sosiologi sebagai ilmu yang berdiri sendiri. (lihat. George Ritzer, sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda, PT Raja Grafindo Persada, 2011). Artinya, Auguste Comte berjasa pada pemberian nama sosiologi yang  berasal dari kata Latin socius (kawan atau sesama) dan dari kata Yunani logos (ilmu atau cerita). Jadi, pada awalnya sosiologi berarti bercerita tentang teman atau kawan (Masyarakat).

Namun, kalaupun kita menelusuri (mempelajari) sejarah munculnya dan berkembangnya ilmu pengetahuan pada umumnya dan sosiologi pada khususnya secara cermat dan mendalam. Maka, sesungguhnya ilmuan yang pertama kali mempelajari dan melakukan penelitian empiris tentang masyarakat maupun gejala-gejala yang ada didalamnya adalah Ibn Khaldun (sebagimana yang dilakukan oleh E. Durkheim dan para sosiolog saat ini) yang hidup beberapa abad sebelum Auguste Comte maupun E. Durkheim.

Ibn Khaldun lahir di Tunisia, Afrika Utara, 27 Mei 1332. Semasa hidupnya ia membatu berbagai Sultan di Tunisia, Maroko, Spanyol, dan Aljazair sebagai duta besar, bendaharawan, dan sebagai anggota dewan penasehat Sultan. Ibn Khaldun pernah di angkat menjadi guru di Pusat Studi Islam Universitas Al-Ajhar Kairo, karena kemashurannya. Dalam mengajarkan Sosiologi dan masyarakat Ibn Khaldun menekankan pentingnya menghubungkan pemikiran sosiologi dan observasi sejarah. Ibn khaldun telah menghasilkan berbagai karya yang mirip dengan pemikiran para sosiolog zaman sekarang. Ia melakukan studi ilmiah tentang masyarakat dan riset empiris maupun meneliti sebab-sebab fenomena sosial. Ia memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga sosial (politik dan ekonomi) dan hubungannya dengan lembaga-lembaga sosial itu. Bahkan ia pernah melakukan studi perbandingan tentang masyarakat primitif dan moderen. (lihat. George Ritzer & Douglas J. Goodman, Teori Soiologi Moderen edisi VI, Jakarta Kencana, Cetakan IV, 2007). Jadi, berdasarkan uraian tadi diatas maka sesungguhnya bapak sosiologi yang pertama (awal) adalah Ibn Khaldun, karena telah melakukan studi ilmiah, riset empiris, perbandingan masyarakat modern dan primitif dan hubungan lembaga sosial dengan masyarakat. Hanya saja Ibn Khaldun tidak pernah mencetuskan istilah sosiologi. Tetapi, telah melakukan kegiatan keilmuan yang berkaitan dengan masyarakat itu lebih awal dan mendahului para sosiolog setelahnya maupun para sosiolog modern sekarang ini.





* Penulis : Agus Salim, Anggota Bidang Sumber Daya Manusia Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY), Mahasiswa Jurusan Sosiologi, FISHUM, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Profile Hamdan Zoelfa (Ketua Mahkamah Konstitusi)

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 ini adalah seorang hakim konstitusi  dari 9 orang hakim pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Ia adalah salah satu dari 3 hakim konstitusi pilihan Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 1999 terpilih menjadi anggota DPR Periode 1999-2004 dari Partai Bulan Bintang. Suami dari R.A. Nina Damayanti, S.H. (pengacara) ini mengawali pendidikan di Madrasah Tsanawiyah, Bima (1975-1977), kemudian  melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah Negeri, Bima (1977-1981) dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar (1981-1986). Ia lalu memperdalam pengetahuan ilmu hukum program Magister Hukum bisnis di Universitas Pelita Harapan Karawaci, Tangerang (1999) akan tetapi tidak tamat. Mengikuti Kursus Pasar Modal Depkeu, Jakarta, 1994. Menyelesaikan Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, 2005. Meperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung! Setelah mempertahankan disertasi yang berjudul Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Hakim konstitusi termuda dianugerahi rahmat oleh Allah SWT dengan memiliki tiga buah hati, yaitu: (Muhammad Faris Aufar, tanggal lahir 12-09-1992,Mahasiswa, ; Ahmad Arya Hanafy, tanggal lahir 13-08-1994, Mahasiswa, dan Ahmad Adib Karamy, tanggal lahir 10-11-2001, SD Al Ikhlas).Kiprahnya sewaktu menjadi anggota DPR cukup menonjol. Selain menjadi anggota Badan Musyawarah DPR RI, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi hukum dan peradilan. Anggota Badan Pekerja MPR RI Paniatia Ad Hoc III/1999 dan Panitia Ad Hoc I/2000-2002 Amandemen UUD,  juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang DPR RI, dan Wakil Sekretaris Fraksi Partai Bulan Bintang MPR RI. Selain menjadi konstitusi, anak ke lima dari KH Muhammad Hasan ini, adalah menjadi dosen di Universitas IslamAssyafi’iyaah Jakarta, Universitas Jayabaya Jakarta serta menjadi Professor tamu di China University of Political Science and Law, Beijing China.
Sebelum menjadi anggota DPR ia sempat berprofesi sebagai Dosen Luar Biasa Fakultas Hukum Universitas hasanuddin, Makassar (1986-1987) dan Asisten Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin, Makassar (1986-1987), Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Makasar, semuanya mengajar mata kuliah Hukum Intrenasional. Kemudian ia beralih menjadi asisten Pengacara pada OC. Kaligis and Associates, Jakarta (1987-1990), mendirikan sekaligus menjadi Partner pada Kantor Pengacara Law Firm SPJH and J, Jakarta (1990-1997), mendirikan dan menjadi Managing Partner pada Kantor Pengacara Hamdan, Sudjana & Januardi (HSJ), Jakarta (1997-2004). Terakhir ia mendirikan dan menjadi Managing Partner pada Kantor Pengacara Zoelva&Partners hingga sekarang.
Dunia hukum, politik, dan guru adalah medan pengabdian baginya sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan. Karena ketiga bidang itu merupakan sarana pengabdiannya kepada Allah SWT, dan bentuk darma baktinya kepada masyarakat bangsa dan negara. Pada Muktamar Partai Bulan Bintang tahun 2005 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pria yang dekat dengan para aktifis ini menyerahkan dukungannya secara penuh kepada H.MS. Kaban,SE.,M.Si untuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Langkah politik ini dilakukan semata-mata untuk menjaga ukhuwah Islamiyyah. Perjuangan politiknya tidak terlepas dari pengasuhan orang tuanya. Ayahnya, H. Muhammad Hasan, BA adalah seorang pensiunan Guru Agama. Sementara, ibunya, Hajjah Siti Zaenab, seorang ibu rumah tangga yang sangat memperhatikan pendidikan agama anak-anaknya.
Pria yang hobi olahraga golf ini menguasai bahasa Inggris secara aktif dan bahasa Arab pasif. Ia mempunyai segudang pengalaman organisasi antara lain: Anggota Ikadin (1994-2003), Anggota Asosiasi Advokat Indonesia dan Anggota Dewan Penasihat AAI (2005-sekarang), Ketua Badko HMI Indonesia Timur (1985-1987), ikut mendirikan dan Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (1998-2000), Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang (1998-2000), Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang (1998-2005), Ketua DPP Partai Bulan Bintang (2000-2005), Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (2005-2006), Ketua Umum DPP Partai Bintang Bulan (2005-2010), Deputy Chairman Asean Muslim Youth Secretariat (AMSEC) kedudukan di Kuala Lumpur (2001- sekarang). Sejak 2005 sampai sekarang, ia juga aktif sebagai Sekretaris Forum Konstitusi. selain itu untuk menegaskan komitmennya terhadap kemajuan dan pengembangan pelasanaan otonomi daerah, sejak tahun 2007, pria berpenampilan rapi ini juga mendirikan lembaga kajian yang bernama Pusat Pengkajian dan Pengembangan  Otonomi Daerah (The Regional Autonomy Center) dan duduk sebagai Ketua Dewan Direktur. Sekarang ini ia juga dipercayai untuk menakhodai Partai Bintang Bulan sebagai penerus perjuangan Partai Bulan Bintang yang pada Pemilu tahun 2004 tidak mencapai batasanelectoral threshold. [hamdanzoelva.wordpress.com]

Saat ini menjadi ketua Mahkamah Konstitusi, setelah sebelumnya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com