Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Translate

Indahnya Iman dan Kesatuan Bagi Ummat

Karena beda antara kau dan aku sering jadi kebencian, karena kehormatan diri sering kita tinggikan di atas kebenaran, karena satu kesalahanmu padaku seolah menghapus sejuta kebaikan yang lalu, wasiat sang nabi itu rasanya berat sekali “jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara” mungkin lebih baik kita berpisah sementara, sejenak saja menjadi kepompong menyendiri berdiri malam-malam, bersujud dalam-dalam bertafakur bersama iman yang menerangi hati hingga tiba waktunya menjadi kupu-kupu yang terbang menari melantunkan kebaikan di antara bunga, menebar keindahan pada dunia lalu dengan rindu kita kembali kedalam ukhuwah mengambil cinta dari langit dan menebarkanya di bumi dengan persaudaraan suci sebening prasangka, selembut nurani, sehangat semangat, senikmat berbagi, dan sekokoh janji.

Persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sudah menjadi keharusan dalam kehidupan bersama, karena sudah menjadi hukum alam sebelum adanya kitab-kitab para nabi, sudah adanya kehidup bersama yang selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat. Dan dibuktikan oleh Al-Qur’an sebagai kitab universal yang slalu memberi kesejukan pada setiap ummat manusia dan hampir separuh isinya mengatur hukum-hukum sosial. Dan dibuktikan oleh Sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai panduan pada setiap massa.

Buku ini adalah renungan-renungan sederhana bagaimana membangkitkan kembali kekuatan ummat yang hari ini terserak-serak bagi buah tak berarti, tentu saja tak hendak muluk, semua ikhtiar itu di mulai dari dalam diri kita. Disini kita menginsyafi bahwa iman berbanding lurus dengan kualitas hubungan yang kita jalin pada sesama bahwa tiap hubungan  yang tak didasari iman akan jadi sia-sia dan baik iman maupun ukhuwah memerlukan upaya untuk meneguhkan dan menyuburkannya dalam dekapan ukhuwah.

Sekilas tentang renungan dalam buku ini adalah sangat indah mudah di baca dan kemudian untuk dipahami oleh kita semua sebagai ummat yang beragama, berbangsa, bernegara, bermasyarakat, dan generasi muda pada khususnya. Buku ini menceritakan bagaimana manusia sebagai pribadi yang lemah dituntun untuk memperkokoh keyakinan kita supaya tidak mudah di goda oleh hal-hal yang bersifat tidak baik dan tidak bermanfaat. Ketika berbicara maupun dalam bertindak harus berhati-hati karena di sisilain ada hak-hak orang lain yang harus diperhtikan oleh kita  dalam bingkai keindahan persatuan.

Renungan ini merupakan salah satu ilmu atau pendidikan bagi ummat untuk memperkokoh keyakinannya karena dengan hadirnya berbagai gejolak dalam kehidupan, entah itu pengaruh hiruk-pikuk gejala sosial yang terjadi saat ini, kalau kita amati bagaimana peradaban  manusia di warnai dengan konflik-konflik, korupsi, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, kemiskinan, dan masih tingginya praktek nepotisme di bangsa kita. Buku renungan masa depan ini layak dan patut di jadikan contoh bagi kita sebagai ummat yang beragama untuk menuntaskan kejaliman di muka bumi, tetapi sebelumnya perlu kita simak contoh renungan dibawah ini mungkin  bisa dijadikan sebagai pelajaran dan hikmah bagi semua ummat Manusia.

Pada suatu hari, tiga tokoh berjumpa di salah satu sudut madinah. kisah ini menceritakan tentang kepedulian, membagi kebijaksanaan, dan memberi damai dengan pemahaman serta pemaknaan. Itulah Umar ibn Al-Khatab berjumpa dengan Hudzaifah ibn Al-ya-man dan Ali ibn Abi Thalib. “Bagaimana keadaan mu pagi ini, wahai Hudzaifah” tanya Umar.

“Wahai Amirul Mukmin,” jawabnya, “pagi ini aku mencintai fitnah, membenci al-haq, shalat tanpa berwudhu, dan aku memiliki sesuatu di muka bumi yang tidak dimiliki aleh Allah di langit”.

“demi Allah” kata Umar, “engkau membuatku marah”. “Apa yang membuatmu marah, wahai Amirul Mukmin?” timpal ‘Ali ibn  Abi Thalib.

“Tidakkah engkau dengar apa yang di katakana Hudzaifah?” Hudzaifah terdiam, dan tersenyum pada ‘Ali. “Wahai Amirul Mukminin”, kata  ‘Ali, “Sungguh benar Hudzaifah, dan aku pun seperti dirinya. Adapun kecintaanya pada fitnah, maksudnya adalah harta dan anak-anak, sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah fitnah cobaan”. (Q.S. At-Taghaabun [64]: 15).

Bayangkanlah kalau kita membenci orang-arang seperti mereka ini betapa bodohnya kita, membersamai semacam mereka, diamnya menjadi tasbih, bicaranya ilmu, ucapanya penuh do’a. Takan ada yang sia-sia bahkan dalam bercandanya, terkandung ilmu dan kebenaran yang membuat kita merenung dalam-dalam.

Mari berangan-angan untuk berada di tengah-tengah orang yang terhubung dengan langit dan merasakan ukhuwah mereka mendekap hangat kita dalam kebenaran, kemuliaan, dan kebajikan.

Dalam dekapan ukhuwah, mari kita telusuri keindahan itu bersama mereka, insya Allah di lembar-lembar selanjutnya. Tapi sebelum itu, akan kita kenali dulu tanah-tanah gersang yang membuat ukhuwah sulit tumbuh, tak mampu berakar, dan mustahil mekar. Akan kita seksamai juga angin, api, dan air yang bisa saja menggersangkan tanah subur yang pernah kita miliki. Kadang mereka datang untuk membuat ukhuwah tertiup hingga hilang, terbakar hingga bagus, dan terbanjir hingga larut, dalam dekapan ukhuwah, kita mewaspadai ancaman-ancaman padanya.

Bagi ummat, atau generasi muda perlu kita tanamkan dalam hati bahwa persamaan dan  persatuan itu harus di pertahankan kemudian kita praktekkan pada masyarakat. Karena memang perpecahan itu dilarang oleh Allah SWT, jadi sifat-sifat seperti perpecahan ini adalah tindakan yang tidak memiliki nilai-nilai positif dan ummat seperti ini tidak akan bahagia dunia dan akhirat.

Judul Buku    : Dalam Dekapan Ukhuwah
Penulis      : Salim A. Fillah
Penerbit    : Pro-U Media
Cetakan    : III; Rabi’ul Tsani 1432 H/Maret 2011
Halaman    : X + 472 halaman
ISBN          : 11: 979-1273-66-9
Peresensi     : Abidin [Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta / Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) Periode 2013-2015]

Ubalah Hidupmu dengan Mulai Membaca

Intan Kurniati.
Mengapa perlu membaca di kumandangkan terus-menerus bahkan senantiasa di dengung-dengunkan agar menajadi kebiasaan. Dengan membaca orang lebih terbuka cakrawakala pemikirannya dengan membaca seseorang melakukan refleksi dan meditasi, sehingga budaya baca terarah pada budaya intelektual, dengan membaca seseorang tidak hanya mendapat pencerahan tetapi bisa muncul inspirasi.

Membaca adalah salah satu aktivitas paling penting yang akan mengantarkan kita menjadi pribadi yang lebih unggul dan berkualitas. Membaca juga dapat meningkatkan pengetahuan dan ilmu kita, Namun untuk menumbuhkan rasa ingin atau senang untuk membaca tidaklah mudah dan memerlukan waktu untuk berfikir-fikir dalam meluangkan waktu. Inilah suatu hal yang sering dirasakandi kalangan masyarakat, anak-anak dan lainya. Hal itu wajar karena kebanyakan orang tidak tahu caranya bagaimana menumbuhkan minat membaca pada dirinya sendiri.

Meningkatkan minat baca harus dimulai dengan motivasi diri dalam membaca. Bagi penulis, selintas pandangan di atas sudah cukup untuk membantu pengetahuan tentang  akan pentingnya membaca bagi masyarakat, sebab itu adalah sebuah keharusan bila kita ingin menguasai pengetahuan dan  dunia. Dengan membaca, pandangan kita menjadi terbuka terhadap hal-hal baru yang tidak kita ketahui sebelumnya.

Dalam membaca pun di butuhkan kesungguhan dan keihklasan, Siapapun orang yang bersungguh-sungguh dalam membaca, maka manfaatnya pun akan diraih. Sekarang coba tanyakan pada diri sendiri, selama ini sudahkah  bersungguh-sungguh dalam membaca? Kalau sudah saya mengucapkan selamat, semoga manfaat besar akan segera raih. Jika seandainya belum, maka mulai detik ini segeralah rubah kebiasaan itu, mulailah mengambil sebuah tanggung jawab besar bahwa dengan membaca hidup anda dan hidup orang lain akan lebih bahagia dan bermanfaat.

Minat baca harus dipicu dari diri kita untuk menumbuhkan rasa ingin tahu. Kita harus membuat pertanyaan setiap hal yang ada di sekitar kita dan carilah jawabannya di buku atau dimanapun. Atau bisa juga melihat-lihat buku di toko atau perpustakaan dan cobalah pertanyakan, “Apasih isi buku ini?” Biasanya rasa ingin tahu dan penasaran sangat efektif untuk menggerakkan diri ini untuk melakukan sesuatu hal.

Membaca bukanlah hanya aktivitas mata saja, tapi melibatkan aktivitas pikiran dan hati. Jika seseorang membaca buku tanpa tujuan dan maksud tertentu, maka apa yang dibacanya hanya akan mendapat sedikit saja manfaantnya. Berbeda dengan orang yang memiliki sebuah tujuan yang jelas dia akan mendapat manfaat dari suatu bacaan yang di bacanya. Sebelum membaca buku ia tahu betul buku mana yang dibutuhkan dan manfaat apa yang bisa diambil dari buku yang akan dibaca. Hal inilah yang selama ini kurang dipahami oleh banyak orang, sehingga mereka pun sulit menumbuhkan minat membaca dalam dirinya.

Mungkin alasan mereka kurang membaca buku dikarenakan kesibukan dan tidak punya waktu, itu merupakan suatu alasan yang sering diungkapkan oleh anak-anak dan orang dewasa sekalipun, ketika ditanya tentang membaca buku. Mungkin memang benar, karena kesibukan terkadang membuat capek, lemas dan ingin beristrahat, dibandingkan dengan seseorang yang aktivitasnya kurang padat. Namun, itu bukanlah suatu alasan kenapa seseorang malas membaca buku. Sebenarnya waktu itu banyak, hanya saja seseorang kurang bisa mengatur waktunya. Sekarang kalau kita mau jujur dalam sehari pastilah kita memiliki waktu luang, meskipun hanya  beberapa menit saja. Benar bukan?, intinya adalah  kenali waktu luang anda dan gunakan itu untuk membaca, kalau perlu bawalah selalu buku kemana pun anda berada, sehingga kapan saja ada waktu luang anda bisa membacanya.

Sebaiknya kita memanfaatkan saja fasilatas yang ada di sekitar kita contonya, jika di sekolah atau di rumah ada perpustakaan maka manfaatkan sarana itu dengan baik. Tentunya tidak semua orang punya koleksi buku bacaan yang banyak dan bermanfaat. Karena itulah sarana yang ada itu harus di manfaatkan dengan baik jika sarana atau perpustakaan sekolah tidak ada, maka yang bisa dilakukan misalnya dengan membeli buku, atau anda cari buku elektronik, atau dengan membaca majalah dan koran. Di situ pun bisa mendapatkan banyak bahan bacaan yang bagus dan bermanfaat untuk menambah pengetahuan kita.

Satu masalah utama yang sering dihadapi di kalangan anak-anak pada saat ini adalah krisis keteladanan, sebagai orang tua dan guru, apakah selama ini kita sudah memberikan contoh-contoh perilaku yang kita harapkan kepada anak-anak didik?, kalau kita ingin agar anak-anak giat belajar, sebaiknya kita menampilkan perilaku giat juga agar mereka mau meniru dan mengikuti cara kita. Dengan seperti itu kemaun anak-anak akan lebih menonjol dan akan ada dalam benak mereka untuk berprestasi dalam hidup atau lingkungannya. Dan menajadi contoh yang baik untuk teman-temannya yang lain. Sebaiknya orang tua dan guru berperan penting dalam membantu meningkatkan prestasi dan minat baca terhadap anak-anak didiknya serta memberikan contoh yang baik.

Sebagai langkah kecil saja agar anak bisa gemar membaca yaitu kita biasakan membaca dongeng dan cerita menarik lainya, jika anak gemar di bacakan dongeng akan menambah rasa ingin tahunya dan pikiran mereka pun semakin terbuka, imajinasi mereka akan makin kaya dan meningkat.

Yang perlu kita ingat adalah kalau dengan membaca kita bisa mengetahui seisi dunia dan berpengetahuan yang tidak di ketahui oleh orang lain.  Dan manfaat membaca itu banyak seperti yang tertera dalam pejelasan di atas contohnya berpengetahuan dan lainya. Kita sebagai penerus bangsa harus wajib membuat dan menanamkan motivasi membaca dan belajar pada diri kita. Agar menjadi contoh buat orang lain.

Kalau tidak sekarang kapan lagi kita akan memulai meningkatkan minat baca kita. Ayo mulai sekarang kita tinggkatkan minat baca kita, semakin kita banyak membaca semakin banyak pula ilmu dan pengetahuan yang kita dapat.

Dengan adanya sekilas tulisan tentang menumbuhkan mianat baca ini diharapkan bermanfaat bagi pembacanya, semoga membantu meningkatkan minat baca dan ingin tahu para pembacanya. Jika ada kesalahan atau kekeliruan dalam tulisan ini, penulis haturkan mohon maaf.
 
Daftar Pustaka
R. Masri Saraeb Putra, 2008, Menunbuhkan Minat Baca Pada Anak, Jakarta: PT Indeks.
Lindy Petersen, 2000, Stop and Think Learning (Bagaimana Memotivasi Anak Belajar). Jakarta: PT Grasindo.
http://cafemotivasi.com/-cara-menumbuhkan-minat-membaca/

Penulis:
Intan Kurniati
Anggota Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) / Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


NB:
Tulisan ini pernah diterbitkan pada Majalah Tauhid Edisi Perdana/April 2015

Grebeg Sekaten di Kasultanan Yogyakarta Prespektif Hukum Islam

Sekaten/Grebek mulud dirayakan pada tiap-tiap tanggal 12 bulan maulid, perayaan ini sebetulnya adalah hari raya suci yang dimuliankan oleh ummat Islam, karena pada hari tersebut adalah hari kelahiran dan hari wafatnya Nabi Muhammad SAW. Keramaian Sekaten, sejak masuknya Islam di Jawa yaitu pada zaman Kerajaan Demak, dimana masyarakat Jawa pada saat itu mengalami masa peralihan dari agama Shiwa Buddha kepada agama Islam, atau dengan kata lain jatuhnya kerajaan Majapahit disebut dengan memperingati Surya Sangkala atau musnahlah keemasan tanah air pada tahun Saca 1400 atau tahun Masehi 1478 M.

Sekaten dianggap sebagai tradisi islam untuk mengumpulkan masyarakat  yang pada masa itu, karena agama islam menjadi dasar dan agama resmi, maka pemusatan kekuasaan, titik beratnya ditunjukkan kepada “mengislamkan mereka yang belum mengenal islam”, sebab masyarakat Jawa pada saat itu masih menganut agama Shiwa Budha, dengan adanya adat penyelenggaraan upacara Grebeng Mulud/sekaten itu sebagai tradisi yang berlaku dari zaman ke zaman dilestarikan oleh raja-raja di Jawa sampai akhir masa Kerajaan Majapahit.

Dari suatu pengantar yang telah dipaparkan diatas, timbul-lah suatu permasalah yang harus di pecahkan, adapun permasalahannya sebagai berikut: Pertama, tentang apa pengertian Grebeg Mulud/Sekaten. Kedua, tentang Apa Bentuk-bentuk Ritus Grebeg  Mulud/ Sekaten. Ketiga, tentang apa tujuan Grebeg Mulud/Sekaten Islam. Keempat, Manfaat dari Grebeg Mulud/Sekaten. Kelima, tentang Hukum Sekaten dalam prespektif  Hukum Islam. Keenam, tentang bagaimana Implementasi dari Grebeg Mulud/Sekaten. Tentang permasalahan-permasalahan yang tertera diatas, penulis mencoba menguraikan satu-persatu seperti dibawah ini.

Pengertian Grebeg Mulud/Sekaten
Sebelum membahasa apa itu Grebeg Mulud/Sekaten dalam Islam, sebaiknya kita mengetahui lahirnya terlebih dahaulu Grebeg Mulud/Sekaten. Sejak perang dunia kedua, penduduk Yogyakarta tidak mengenal “Keramaian Sekaten”, yang dikenal juga dengan nama Grebeg Mulud/Sekaten. Untuk melacak sejak kapan dimulai upacara Grebeg tidaklah mudah, mengharapkan sumber-sumber tertulis untuk melacak awal Grebeng adalah hal yang sia sia. (A. Daliman: 1990).

Keramaian Sekaten adalah suatu tradisi yang telah ada sejak kerajaan Demak, sampai saat ini masih dilestarikan di kerajaan Yogyakarta dan Surakarta. Dalam tradisi kerajaan Demak upacara sekaten diselenggarakan sebagai usaha untuk memperluas serta memperdalam rasa jiwa keislaman bagi segenap masyarakat.  Dan tetap menjadi pusat perhatian orang-orang kepada “Gamelan Sekaten” yang menurut tradisi lama, biasa disebut “Kiai Sekati” kepada sang suami, sedangkan pada yang lainnya di sebut ”Njai Sekati” yang dipandang sebagai istrinya. Kedudukan Kiai Sekati dan Njai Sekati disimpan di dua bagsal yang ada disisi kanan dan kiri Stinggil, tetapi belakangan ini Stinggil telah dijadikan Perguruan Tinggi Gadjah Maddha, maka keduanya dipindahkan ke istana kesatrian.

Sebagai permulaan keramaian, pada tanggal 5 Mulud, Kiai Sekati dan Njai Sekati dibawa kebangsal Sri Manganti (Bangsal tempat Sri Sultan menerima tamu-tamu), kemudiakan diadakan upacara yang sudah ditentukan, dibawah ke Masjid besar, Kiai Sekati ditempatkan sebelah utara bangsal sedangkan Njai Sekati di sebelah selatan bangsal.

Mengenai nama Sekaten ada beberapa  pendapat, antara laian: Pertama, Kata Sekaten berasal dari kata Sekati, yaitu nama dari dua perangkat gamelan pusaka Kraton Yogyakarta yang bernama Kanjeng Kyai Sekati, yang ditabuh dalam rangkaian acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tersebut dinamakan “Sekaten”. Kedua, Kata Sekaten berasal dari kata suka yaitu suka hati atau senang hati. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa pada saat itu menyambut hari Maulid Nabi Muhammad SAW, orang-orang pada suka hati dan senag hati. Ketiga, Kata Sekaten berasal dari kata Syahadatain yaitu Dua kalimat Syahadat. Syahadat yang pertama disebut syahadat tauhid, dan kedua syahadat Rasul, terbukti pada saat perayaan hari tersebut, orang-orang datang dengan suka rela masuk kepada agama Islam.

Bentuk-Bentuk Ritus Grebeg  Mulud/SekatenAdapun bentuk-bentuk ritus yang ditampilkan dalam upacara Sekaten Yogyakarta adalaha sebagai berikut: Pertama, persiapan fisik dan non fisik para petugas upacara. Kedua, pengeluaran gamelan pusaka Kraton Yogyakrta, Kanjeng Kyai Sekati yang terdiri dari dua perangkat yaitu Kajeng Kyai Gunturmadu dan ajeng Kyai Nagawilaga dari persemayamannya. Ketiga, pemukulan gamelan pusaka Kanjeng Kyai Sekati, didalam Kraton Yogyakarta, yaitu di bangsal Ponconiti tratag barat dan timur. Keempat, penyebaran udhik-udhik oleh Sri Sultan pada saat pemukulan gamelan Kanjeng Kyai Sekati di dalam Kraton Yogyakarta, baik untuk para pengunjung maupun untuk para pemukul gamelan. Kelima, pengeluaran/pemindahan gamelan Kanjeng Kyai Sedati dari Kraton ke Masjid Besar. Keenam, pemukulan gamelan pusaka Kanjeng Kyai Sedati di masjid Besar. Ketujuh, Kehadiran Sri Sultan ke Masjid Besar untuk mengikuti upacara peringatan hari besar Maulud Nabi Muhammad SAW. Kedelapan, penyebaran udhik-udhik oleh Sri Sulan untuk para pemukul gamelan pusaka, Kanjeng Kyai Sekati, di pangongan halaman Masjid Besar. Kesembilan, penyebaran udhik-udhik oleh Sri Sulan diantara saka guru (tiang utama) Masjid Besar. Kesepuluh, penyamatan bunga kanthil (cempaka) pada daun telinga kanan Sri Sultan pada saat pembacaan riwayat Nabi Muhammad SAW sampai pada asrokal. Kesebelas, kembalinya Sri Sultan dari Masjid Besar ke Kraton. Keduabelas, kembalinya gamelan pusaka, kajeng Kyai Sekati, dari Masjid Besar ke persemayamannya di dalam Kraton.

Dari rangkaian kegiatan tersebut diatas, para abdi dalem yang akan bertugas dianjurkan untuk membersihkan/mensucikan diri dengan berpuasa dan siram jamas (mandi keramas), karena gamelan sekaten adalah benda pusaka krataon, sehingga dalam memperlakukannya harus dengan penghormatan yang khusus.

Tujuan Grebeg Mulud/Sekaten IslamDalam upacara Grebeg terdapat 5 tujuan kegiatan, diantaranya wilujengan (selamatan), pembuatan gunungan, numplak wajik, kirap/gladi resik prajurit, dan pelaksanaan upacara Grebeg/Sekaten. Tujuan-tujuan tersebut, penulis uraian seperti dibawah ini.

Tujuan pertama, Wilujengan (selamatan). Grebeg adalah upacara sakral untuk keselamatan negara (wilujengan, sugengan negari) dalam rupa gunungan yang dipersembahkan raja atas nama kerajaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk memohon keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi Raja, Kerajaan, dan Rakyat. Acara ini didahului dengan acara makan yang terdiri dari berbagai macam-macam makanan khusus.

Tujuan kedua, Pembuatan gunungan. Pembuatan gunungan bertujuan sebagai hajat dalem untuk mewujutkan salah satu rangkaian wilujengan (selamatan) kerajaan serta kurban yang dilakukan oleh Sri Sultansesuai dengan tradisi zaman Hindu. Gunungan cukup banyak bahannya, terutama jenis-jenis makanan dan tumbuh-tumbuhan serta buah-buahan yang disusun dan ditata menjadi gunungan. Juga sebagai simbol adalah sebagai berikut: Pertama: bentuknya menyerupai gunung menunjukkan kepada kesakralan. Kedua: sebagai hajat dalem, maka gunungan dianggap memiliki kekuatan magis, maka dalam pembawaanya sampai ke Masjid Agung harus disertai dengan upacara resmi serta melewati bagian-bagian penting halaman kraton yaitu bangsal Kencana, Srimanganti, Kemandungan, Sitihinggil, Pagelaran dan Alun-alun Lor (utara). Ketiga: gunungan yang terdiri atas buah-buahan, sayuran, telur, makanan dari beras ketan, ditambah dari berbagai makanan lainnya melambangkan suatu negara agraris yang makmur. Keempat: penerapan klasifikasi dualism yang saling melengkapi dengan dibuatnya gunung laki-laki dan perempuan. Kelima: gunungan yang berbentuk lingga dan yoni yang berpaduan keduanya melambangkan kesuburan dan dibawa ke Masjid Agung untuk diberi doa secara islam oleh seorang penghulu menunjukkan adanya sinkretisme dalam kehidupan beragama masyarakat kraton. Keenam: lewat gunungan ini sultan mengadakan selamatan makanan yang telah disucikan itu mengandung kekuatan magis.

Tujuan ketiga, Numplak Wajik. Acara ini bertujuan untuk mengusir setan yang menganggu jalannya upacara, dan lagu-lagu itu baru berhenti sampai dengan gunungan putri dibusanani (diberi pakaian). Juga sebagai pertanda bahwa secara resmi pembuatan gunungan putri dimulai.

Tujuan keempat, Kirap/gladi resik prajurit. Gladi resik bertujuan untuk memantapkan persiapan serta untuk mengevaluasi kesiapan prajurit-prajurit Keraton dalam menyongsong pelaksanaan grebeg.

Tujuan kelima, Pelaksanaan upacara grebeg/Sekaten. Penyelenggaraan upacara ini tiga kali dalam setahun, ialah grebeg Mulud, grebeg Pasa/bakda sawal dan grebeg Besar, tetapi yang paling besar adalah grebeg Mulud, tahun Dal karena selang pewindu atau 8 tahun sekali.

Inti upacara Grebeg Mulud/Sekaten adalah mempersembahkan kurban atau selamatan raja, kerajaan dan rakyat, yaitu telah menandai kehidupan kepercayaan asli bangsa Indonesia. Dari asal mulanya yang mempunyai keyakinan bahwa Allah sebagai Tuhan yang Wajib di sembah, karena Allah jualah yang telah menciptakan dan sebagai tempat kita kembali, naluri dan fitrah yang suci ini, menjadikan manusia percaya dan yakin terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW, sebagai bukti bahwa manusia itu telah dimuliakan oleh Allah, dan telah memberikan tanggungjawab yang besar untuk mengemban amanah-Nya yaitu, menerima al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk dalam kehidupannya sampai akhir jaman.

Manfaat dari Grebeg  Mulud/Sekaten

Grebeg Sekaten yang diadakan sekarang ini masih merupakan tradisi yang lama, tetapi karakternya sangat berbeda, grebeg pada masa lampau pokok keramaiannya ada di Kraton, sedangkan penonton hanyalah pegawai-pegawai tinggi Kraton, dan para tamu undangan saja. Sedangkan grebeg sekarang tidak hanya diperuntukan oleh kedua kelompok tersebut, akan tetapi rakyatpun menikmatinya. Kedatangan masyarakat dari penjuru yang berjumlah ratusan ribu tersebut telah mendapatkan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat luas, dan memberikan kesederhanaan kepada bermacaam-macam exposisi yang bisa memberikan kesadaran bagi jiwanya dalam pembangunan; seperti pertanian, kehewanan, kerajinan rumah tangga, kesehatan, teknik, sosial dan lain-lain.

Dimasa lampau Sri Sultan, pada malam hari penghabisan mulud mengunjungi masjid Besar dengan upacara Kraton, sedangkan sekarang hanya sebagai seorang ulama yang datang di masjid turut merayakan hari mulud nabi dan membagikan zakat. Hajat dalem dalam tradisi lama mengeluarkan pada esok harinya dan akan dibagi-bagikan di masjid Besar, sedangkan sekarang hal tersebut Sri Sultan duduk di Balairung (Stinggil) sebagaia kebiasaan masa lalu. Dan perayaan mulud masa lalu merupakan perayaan yang resmi, oleh karena itu semua keperluannya di persiapkan oleh para pegawai abdi dalem atau pegawai pemerintah, bupati kota dan camat Kraton, sedangkan sekarang cukup panitia saja yang dipimpin oleh seorang anggota Haminte Kota.

Adapaun manfaat yang paling sakral dalam grebeg Sekaten adalah “berkhitmat kepada Tuhan”, persamaan niat di dalam sembahyang dan didalam menabuh gamelan itu terletak pada kalbu, yaitu orang melihat ke dalam untuk mencari ketenangan batin, dan niat itu harus dengan kuat, tidak boleh kita hanyut dalam suara-suara lahir dari gendingnya saja, keindahan itu hanya suara untuk membuka kalbu, dan untuk membangkitkan rindunya akan sang tunggal yaitu Tuhan Yang maha Esa.

Dari uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan manfaat baik secara khusus maupun secara umum sebagai berikut: Pertama, menyesali kesalahan dan memohon ampun (taubat)/(Metanomia). Kedua, mengingat kembali atau menceritakan asal mula dunia yang baik dengan disertai doa dan kurban (Katharsis). Ketiga, kegembiraan karena ummat manusia terhindar dari segala malapetakadan telah dipulihkan kembali hubungannya dengan tata alam sakral (paripatia). Keempat, menarik simpati rakyat, pada malam menjelang hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, yaitu malam tanggal 12 Rabiul awal, Sultan mengajak masyarakat untuk mengikuti upacara keagamana di masjid Besar. Kelima, sebagai sarana dalam menyiarkan agama islam di kalangan rakyat, mendorong sultan untuk mengeluarkan undang-undang kerajaan yang menetapkan penyelenggaraan ‘sekaten’ selama satu minggu setiap tahun sebelum hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Hukum Sekaten dalam Prespektif  Hukum Islam
Sebelum menemukan hukum dari grebeg Sekaten ini terlebih dahulu,  kita lihat dasar daripada sekaten ini, upacara grebeg sebagai salah satu bentuk tradisi Kraton Kasultanan Yogyakarta untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh Sultan Hamengkubuwana I. Oleh sebab itu sejarah grebeg di Yogyakarta merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah Kraton Yogyakarta. Berdirinya Kasultanan Yogyakarta merupakan hasil perjuangan yang gigih Kanjeng Pangeran Harya Mangkubumi selama 8 tahun (21 Apri 1747-13 Februari 1755).

Dilihat dari tujuan awal grebeg Sekaten ini, sangat mulia yakni melakukan pendekatan terhadap masyarakat yang menganut agama Hindu Budha, pada jaman itu, sehingga untuk menarik rakyat dalam memeluk islam, maka dilakukan berbagai kegiatan yang cukup menarik perhatian, terutama  hiburan, grebeg pada dasarnya dikaitkan dengan tahun baru atau hari jadi kerajaan. Namun diawal abad 19 dan 20, diganti dengan hari kurban kerjaan yaitu memberikan hasil bumi dengan mengeluarkan zakat/shadaqah oleh kerajaan terhadap rakyat miskin, sehingga grebeg Sekaten dibagi menjadi tiga macam upacara grebeg, yaitu; Pertama: upacara grebeg mulud (pasa) adalah upacara yang dilakukan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kedua: upacara Idhul Fitri (Bakda/sawal) adalah upacara yang dilakukan setelah menyelesaikan puasa ramadhan. Ketiga: upacara Idhul Adha (Idhul Qurban) adalah upacara yang dilakukan untuk merayakan qurban, kegiatan tersebut dirintis oleh Sultan Agung Prabu Hanyangkrakusuma tetap dilestarikan oleh para penggantinya yaitu Sultan Hamengku Buwana I, dengan penyelenggaraan grebeg secara publik terlihatlah Kesultanan Yogyakarta yang baru berdiri itu sebagai kerajaan Jawa Islam.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dalam grebeg mulud/sekaten dapat dipastikan bahwa kegiatan tersebut diperbolehkan oleh hukum islam, tetapi upacara tersebut tidak menyimpang dari ajaran islam, atau ketiga upacara tersebut diatas tidak dicampur dengan kemusyrikan atau tidak menjadikan Sultan sebagai Tuhan, melalaikan kita diajarkan untuk sholat sebagai kewajiban hambah-Nya, dan gunungan yang dibuat dalam kegiatan tersebut tidak dianggap sebagai pembawa berkah, atau keselamatan bagi rakyat.

Implementasi dari Grebeg Mulud/SekatenDengan mengadakan Grebeg Mulud/Sekaten ini adalah jalan satu-satunya bagi para wali yang berasal di Jawa, sebagai cara yang bisa dipakai untuk mengadakan keramaian besar di dalam pekarangan masjid yaitu membunyikan gamelan terus menerus, untuk menarik supaya rakyat yang mengunjungi keramaian itu, diharapkan masuk dalam masjid. Dengan cara yang hati-hati tersebut orang yang masuk kedalam masjid, oleh para ulama dikhitan dan di suruh membaca “syahadat” yang artinya mengakui bahwa seluruh alam tiada lagi yang berhak di muliakan dan dihormati, selain Tuhan dan mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Tuhan yang harus diikuti.

Para wali dalam menghadapi rakyat yang masih memeuluk agama Shiwa Budha, sangat hati-hati untuk memasukan idiologi Islam kedalam pikiran mereka, bukan saja sulit, tetapi sangat berbahaya, jika tidak dilakukan kebijaksanaan yang luar biasa, hal tersebut pun dilakukan oleh Rasulullah ketika beliau diawal dalam mensyiarkan islam kepada penduduk Mekkah. Ini membuktikan bahwa agama islam itu terdapat cara-cara untuk mengajak manusia sebagai berikut: Pertama: Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Kedua: Islam agama yang lemah lembut. Ketiga: Islam agama yang masuk akal. Keempat: Islam agama yang sangat memahami kondisi masyarakat di suatu daerah, yakni mengajaknya dengan cara pendekatan yang halus. Kelima: Islam adalah agama yang telah disempurnakan oleh Allah Tuhan semesta Alam.

Penyelenggaraan upacara pasowanan Mulud, yang diselenggarakan di Masjid Agung, tetap dipertahankan oleh Sri Sultan Hameng Kubuwono IX, karena Pasowanan Mulud merupakan upacara keagamanaan yang wajib dipenuhi oleh para raja di Jawa, hal ini merupakan suatu pernyataan secara tradisional bahwa Sultan adalah sebagai pengikut setia ajaran Nabi Muhammad SAW.

Grebeg Sekaten sebagai bagian dari budaya nasional, juga dapat membangkitkan kebanggaan nasional karena tradisi itu diwariskan dari sejarah keagungan dan kebesaran Kerajaan Mataram, yang didirikan oleh Panembahan Senopati. Disaat modern ini upacara grebeg masih memiliki daya tarik yang luar biasa, setiap berlangsung upacara ini, ribuan orang datang dari bebagai daerah di Indonesia datan ke Yogakarta untuk menyaksikan, ada beberapa alasan mengapa orang masih tertarik untuk menyaksikan upacara grebek ini: Pertama, mereka datang menyaksikan untuk mendapatkan sesuatu yang dianggap memiliki kekuatan magis. Kedua, mereka ingin menyaksikan prosesi yang sangat megah, yang dilakukan oleh Punggawa Kerajaan, Bangsawan, dan ratusan abdi dalem.


Penulis:
Mustafa, S.E., M.M.
Pimpinan Yayasan Tauhidul Ummah / Kandidat Doktor Hukum Islam Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.


NB:
Tulisan ini pernah diterbitkan pada Majalah Tauhid Edisi Perdana/April 2015.


Melirik Sejarah Masuknya Islam Di Kesultanan Bima

Agus Salim.
Sebelum Islam masuk dan berkembang di wilayaah Nusantara, negara-negara kerajaan yang ada di seluruh Nusantara sudah melakukan hubungan ekonomi maupun politik antara kerajaan-kerajaan yang ada, bahkan sudah melakukan hubungan dagang dengan kerajaan yang  berada di benua lain, begitu pun kondisi yang dialami atau yang sudah dilakukan oleh Kerajaan Bima pada zamannya. Kondisi seperti inilah yang kemudian mempermudah proses masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara. Dalam literatur-literatur sejarah yang menjelaskan tentang kelahiran agama Islam, secara umum sepakat bahwa Islam lahir pada abad ke 7 M ditanah Arab, Mekah. Tetapi ketika berbicara awal masuk, proses, serta berkembangnya ajaran Islam di Nusantara kita akan menemukan atau dihadapkan pada tiga teori besar secara umum.  Yaitu  teori Arab (Mekkah), teori Gujarat (India), dan teori Persia (Iran). Teori Arab (Mekkah) percaya bahwa masuknya Islam di bumi Nusantara adalah pada  abad ke 1 H atau 7 M dengan salah satu tokohnya adalah Buya Hamka. Sedangkan kedua teori belakangan meyakini bahwa Islam masuk pada abab ke 13 M, namun sisi perbedaan keduanya adalah tentang sumber atau pembawa Islam ke Nusantra, apakah dari Gujarat (India) atau dari Persia (Iran). Ketiga teori diatas memilki alasannya masing-masing untuk mendukung teorinya, dan dalam tulisan ini tidak akan di bahas terlalu dalam tetang  sejarah umum masuknya Islam di Nusanatar, melainkan lebih menekankan pada sejarah masuk dan berkembnagnya Islam di tanah Bima.

Menurut Syarifuddin Jurdi dalam bukunya “Islam, Masyarakat Madani dan Demokrasi di Bima”, beliau menyatakan bahwa kerajaan Islam telah berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, dan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan yang pertama. Penulis memaknai bahwa pada tanggal 5 Juli 1640 adalah sebagai proses awal peralihan atau pergantian sistem yang dipakai dalam menjalankan roda pemerintahan yaitu, dari sistem kerajaan ke sistem kesultanan dengan menjadikan syariat Islam sebagai dasar pijakannya. Dalam waktu yang bersamaan pula nama rajanya pun ikut berganti yaitu dari yang sebelumnya bernama La Ka’i menjadi Abdul Kahir, maka dapat dikatakan bahwa dimasa kepimipinan Sultan Abdul Kahir inilah proses peralihan sistem itu di lakukan. Artinya, sebelum itu telah ada kerajaan yang sudah berdiri, walaupun sampai saat ini belum ada kepastian tentang nama kerajaan tersebut apakan bernama kerajaan Bima atau kerajaan Mbojo ataukah kedua-duanya (Bima-Mbojo). Bukti adanya kerajaan yang sudah berdiri di wilayah ini adalah di dukung dengan di temukanya wadu pa’a (batu pahat), wadu nocu (batu untuk menumbuk padi), wadu tunti (batu tulis) (Syarifuddin Jurdi, 2008: 49), yang menunjukan bahwa wilayah ini  telah lama di huni oleh manusia sebelum ajaran itu di sebarluaskan oleh para mubalig.

Melirik proses masuknya ajaran agama Islam di Bima ada yang menyatakan melalui dua tahap dan dilakukan oleh para mubalig atau para pedagang yang berasal dari wilayah yang berbeda-beda, yaitu tahap pertama dilakukan oleh para mubalig atau pedagang yang berasal dari Demak dan tahap yang kedua melaui penyebaran yang dilakaukaan oleh para mubalig maupun pedagang dari kesultanan Ternate (lihat Alan Malingi). Menurut penulis bahwa yang memiliki andil besar dalam proses penyebaran Islam di Bima adalah dilakukan oleh para mubalig atau para pedagang dari kesultanan Ternate ini. Dalam proses  penyebarannya Islam di Bima tentunya memiliki cara-cara dan media, maka dalam hal ini menurut penulis bahwa cara dan media yang dilakukan oleh para pedagang yang sekaligus sebagai mubalig tersebut adalah melalui hubungan perdagangan (ekonomi). Namun tidak bisa kita lupakan bahwa media politik adalah media yang sangat besar pengaruhnya dalam penyebaran ajaran Islam di Bima sekaligus yang akan membawanya pada “kejayaan”.

Media atau cara-cara ekonomi berupa hubungan dagang yang dilakukan oleh para pedagang atau
 tersebut, menurut penulis hanya dilakukan dari bawah (diluar wilayah kraton), dalam artian melalui hubungan secara langsung dengan rakyat, yang pengaruh dan penyebarannya sangat lambat mengingat pada saat itu sistem kerajaan sedang berlaku, karena masyarakat luas lebih cenderung cepat mengikuti apa yang dilakukan oleh orang-orang istana (kraton) termasuk dalam hal kepercayaan dan ajaran agama. Maka, cara yang paling besar pengaruhnya dalam proses penyebaran Islam di Bima adalah melulai media atau cara-cara politik dan ketokohan, yaitu hubungan antara kerajaan dengan kerajaan yang lain dalam hal ini hubungan Raja Bima dengan Raja Ternate.

Kedatangan para mubalig dari kesultanan Ternate adalah ketika situasi politik dan keamanan di Bima sedang dalam keadaan “krisis” akibat perebutan kekuasaan yang sedang menyelimuti kerajaan Bima. Para mubalig yang di tugaskan oleh kesultanan Ternate tersebut terus berjuang dalam menyebarkan ajaran “mulia” tersebut dengan berbagai cara dan terus berupaya untuk menemukan La Ka’i (salah satu pihak dalam perebutan kekuasaan tahta kerajaan) di tempat persembunyiannya di dusun Kamina, Lambitu. Upaya yang dilakukan oleh para mubalig tesebut tidaklah sia-sia, karena sudah bisa meng-Islamkan putra mahkota La Ka’i sebagai “penentu” tersebarnya “ajaran baru” tersebut, maka pada tanggal 15 Rabiul Awal 1030 H atau bertepatan dengan tanggal 7 Februari 1621 M putra mahkota (La Ka’i) bersama pengikutnya bersyahadat dihadapan para mubalig tersebut, dan sejak saat itulah La Ka’i sebagai putra mahkota berganti nama menjadi Abdul Kahir dan di nobatkan secara sah sebagai  sultan pertama di kesultanan Bima dan kemudian diikuti oleh para pengikutnya (lihat Alan Malingi).

Berdasarkan uraian singkat di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa selain dari media atau cara-cara ekonomi atau perdagangan yang dilakukan oleh para mubalig dalam proses penyebaran Islam di Bima, adalah juga melauli jalur politik dan ketokohan. Cara politik dan ketokohan dalam mensukseskan penyeberan Islam ini tentunya atas kerja sama antara para mubalig, orang-orang istana, dan yang terpenting adalah rajanya, yang kemudian menjadikan Islam sebagai dasar pijakan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Cara ketokohan yang di maksud disini adalah dengan cara meng-Islam-kan rajanya terlebih dahulu yaitu dengan tujuan raja tersebut dapat mempengaruhi pengikut atau rakyatnya atau secara langsung pengikut dan rakyatnya ikut bersama raja. Namun, menurut penulis media ekonomi maupun media politik dan ketokohan saja tidaklah cukup untuk meneyebarkan ajaran Islam dengan cepat sampai pada akar kehidupan masyarakat Bima seperti kita tahu pada awal-awal kejayaannya. Penulis berasumsi bahwa ada cara-cara atau media khusus yang dipakai, berupa pertunjukan budaya atau hibuaran-hiburan yang dilakukan atau diadakan oleh pihak istana dan para mubalig untuk mengumpulkan rakyat yang banyak dalam proses penyebarannya. Dan melalui media tersebut rakyat pada umumnya bisa secara bertahap mau dan mengakui “ajaran baru” (Islam) tersebut.

Menurut peulis cara-cara atau media budaya itulah yang sangat efektif dalam menyebarkan “ajaran baru” tersebut, karena dapat dengan mudah menarik perhatian masyarakat. Seperti apa yang dilakukan oleh para wali-wali di Jawa dengan memakai media pertunjukan wayang kulit sebagai media penyebaran ajarannya, Yogyakarta dengan media budaya beruapa perayaan ketumpeng sebagai media penyebaran ajaran Agama Islam yang merupakan akulturasi antara budaya lokal (kerajaan mataram) dengan ajaran Islam, ataupun seperti tarian-tarian yang ada dalam masyarakat Aceh yang masih ada sampai saat ini.

Pertanyaan kemudian adalah cara-cara seperti itu yang dilakukan oleh orang-orang istana ataupun yang dilakukan oleh para mubalig dalam menyebarkan ajaran Islam di tanah Bima yang langsung dapat menarik hati masyarakatnya secara luas. Penulis tidak hendak mencari kesamaan antara cara yang dilakukan oleh para mubalig di Bima dengan cara-cara para mubalig yang ada di Jawa, Aceh, maupun tempat lainnya. Akan tetapi hanya ingin mengajak kita semua khususnya putra daerah Bima dan terkhusus lagi untuk mereka yang menggeluti bidang sejarah dan budaya untuk dapat menemukan cara atau media penyebaran agama Islam tersebut selain dari media ekonomi, politik, maupun ketokohan sebagaimana yang kita yakini selama ini. Jika pun memang ada mengapa tidak cara atau media tersebut kita hidupkan kembali sebagai bentuk apresiasi kita kepada mereka, dan jika pun tidak, penulis pikir bukan suatu persoalan sebab tiap-tiap daerah atau tiap-tiap kerajaan pada waktu itu memiliki cara dan media masing-masing dalam proses penyebaran ajaran kepercayaan, agama, maupun hal-hal lain dalam masyarakatnya. Wallahu a’lam bissowaab. (diambil dari berbagi sumber).

Penulis:
Agus Salim
Mahasiswa Sosiologi FISHUM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta / Bidang SDM Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) 2013-2015.

Afan Gaffar Tokoh dari Timur yang Disegani

Sulaiman.
Melihat kembali sejarah pergerakan bangsa Indonesia mulai dari masa kerajaan kuno, kolonialisme dan imperialisme, sumpah pemuda, orde lama, orde baru dan era reformasi menjadi suatu keharusan bagi kalangan pemuda sebagai kaum intelektual, cendekiawan, kaum akademisi dan masyarakat untuk bercermin pada sejarah seperti pesan Sukarno “jangan lupakan sejarah”, dan tuntutan kepada seluruh masyarakat yang memiliki  jiwa nasionalisme sebagai rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan para leluhur terdahulu. Proses transformasi globalisasi bukan hambatan kalangan kaum berpikir untuk merekonstruksi (merubah) suatu keadaan yang sedang di tindas oleh hegemoni para penguasa. Karena peran kaum reformis bukan melihat kemudian diam tapi berpikir untuk melawan dalam raga dan upaya lewat bergaimacam cara seperti gerakan turun dijalan, memberikan diskusi untuk melakukan penalaran, berkarya lewat tulis menulis untuk disuarakan pada media supaya direspon oleh publik pada umumnya.

Langkah-langkah perubahan kreatifitas dan inofasi sudah banyak dilakukan oleh para pemuda terdahulu secara bersama-sama atau bahkan secara individu walau perbedaan ras, suku, budaya dan agama tetapi bersatu padu untuk merubah keadaan yang sedang merosot pada kebudayaan, pendidikan, hukum, ekonomi, politik, agama dan kemiskinan yang melanda seluruh bangsa Indonesia terutama dimasa orde baru dan sampai era otonomi daerah.

Dalam melihat keadaan yang merosot tentu peran kaum intelektuan organik seperti kata Gramski yang dimana bukan hanya kepekaan dalam berteori tapi harus dipraktekan memberikan pemahaman kepada semua kalangan, yakni turun langsung kepada masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan hampir bersamaan dengan pemahaman tokoh refolusi Islam Iran Ali Syariati mengambil pemahaman amal makruf nahi mungkar dalam al-Qur’an (Surat Al-Imran. ayat : 114), dan Kuntowijoyo dengan sosial profetik, bukan mengedepankan hubungan pada tuhan tapi perlu partisipasi memberikan pencerahan pada masyarakat (relatifitas). Tetapi sebagai bangsa yang besar bangsa Indonesia jangan lupakan peran tokoh Muhammad Hatta, Syahrir, Tan Malaka dan masih banyak yang semassanya. Namun ada tokoh intelektual bagian timur di pertengahan abad 19 yakni bapak Affan Gaffar dalam gerakan reformasinya  melawan penguasa otoriter yang sedang menindas ummat manusia Indonesia.

Afan Gaffar lahir di desa Tente, kecamatan Woha, kabupaten Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tahun 1947. Setelah menyelesaikan SMA Negeri di Bima pada tahun 1966, tahun 1967 masuk Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan selesai  pada pertengahan 1973. Sejak itu menjadi tenaga pengajar di Fakultasnya (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada). Tokok intelektual ini secara mendadak meninggal dunia ketika memangkas rambut di belakang rumahnya, pada hari Rabu, 08 Januari 2003, di Yoyakarta akibat penyakit serangan jantung yang ia derita.

Sekembalinya dari Ohio State, ia aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah dan menulis di berbagai surat kabar dan majalah. Karya ilmiah yang sudah diterbitkan diantaranya: Javanese Voters, A Study Of Elections Under The Hegemonic Party System  (Yogyakarta, Gadjah Mada University Press, 1992). Kemudian menyumbangkan sebuah tulisan “Indonesia 1955: Setting The Tone for Transitions Toward The Post-Suharto Era,” dalam Indonesia Asseement 1995 (Singapore, ISEAS-ANU, 1996). Tahun 1990 menjadi Fulbright Fellow di Northern Illinois untuk menulis “Parties and Party Systems in Indonesia.” Tahun 1996  menjadi Visiting Research Fellow di ISEAS, Singapore, dan  pada 1997 juga menjadi Visiting Research Fellow di  El Collegio de Mexoco, Mexoco City, Mexoco. Awal 1998 kemudian menjadi Visiting Professor pada University of the Philippines. (Politik Indonesi: Transisi Menuju Demokrasi, Hal: 395-396/2006).

Menjadi anggota MPR RI dari Fraksi Utusan Golongan sekaligus menjadi anggota Tim Tujuh Departemen Dalam Negeri Bidang Perancang Undang-undang Politik. Dia sempat terlibat dalam tim verifikasi partai politik pada pemilihan umum 1999 kemudian menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 2000.

Kariernya terus melejit. Pada 1999, Afan Gaffar dipercaya menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Pembangunan. Beliau pun ditarik Menteri Otonomi Daerah Ryaas Rasyid sebagai Deputi.Tak hanya itu, Afan sempat menjabat anggota Tim Ahli Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR. Jabatan terakhir sebelum almarhum wafat adalah Ketua Program Studi Program Politik Lokal dan Otonomi Daerah UGM.

Dedikasi Afan buat dunia pendidikan pun tidak sedikit. Selain menjadi Dosen tetap, ia pernah terpilih sebagai Sekretaris Majelis Wali Amanat UGM. Dia juga pernah menjabat pembantu Rektor Universitas Islam Indonesia. (Sumber: http://www.liputan6.com/sosbud/?id=47673). Pekerjaan hampir sepuluh tahun berikutnya, dia mengambil gelar doktor di Ohio State University (1988). Saat beliau mengikuti program doktor tersebut, ibunya meninggal. Ia tidak sempat menungguinya, pengalaman yang amat menyakitkan baginya.

Namun, ia berharap ibunya merasa bangga kepadanya, karena telah memenuhi keinginan ibunya agar ia menjadi guru, bukan guru biasa, tapi guru sekolah tinggi. Dan walaupun dia tidak berhasil memenuhi harapan ayahnya untuk menjadi dokter, tetapi dia berhasil menjadi doktor. Afan dikenal sebagai ilmuwan sekaligus aktivis dan sangat kritis terhadap pemerintahan Soeharto. Sebagai tercantum dalam karyanya (Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi).

Perjalanan sebagai kaum intelektual, akademisi dan politik serta berkarya lewat tulis-menulis menjadi pengalaman yang sangat luar biasa dalam karir hidup Afan Gaffar sebagai inspirasi hidup dan Indonesia mesti bangga dengan kehadiran tokoh jenius yang memiliki sumbangsi besar dalam pengabdian serta melakukan reformasi di masa orde baru sebagai tokoh pahlawan di masanya. Bagi sahabat-sahabatnya, Afan Gaffar merupakan orang yang sangat bersahaja dalam pergaulan, sehingga interaksinya dengan kalangan bawah dan kalangan atas baginya tidak ada perbedaan. Namun sesuai dengan karakter tempat kelahirannya, Afan Gaffar sangat kuat serta memegang prinsip pergaulan, termasuk dalam prinsip keilmuan. Bersikap sangat keras kepada kawan-kawannya yang melakukan hal-hal yang tidak benar yang bersifat tidak bermanfaat bagi diri dan masyarakat.

Namun ada yang menarik dalam  beberapa karyanya yang tertuang sebagai hasil refleksi atas perkembangan perjalanan politik indonesia sampai dimasa orde baru dan era reformasi. Hampir seluruh kampus di Jogja yang berkaitan jurusan ilmu politik di pakai sebagai referensi dalam makalah, artikel dan jurnal serta sering di komparasikan dengan tokoh-tokoh lain dalam pandangan pemikiranya. Menariknya dia punya pandangan  tentang budaya politik indonesia dan makna civil society di Indonesia

Perjalanan demokrasi Indonesia yang dominan  membawa budaya politik tersendiri lewat sosialisasi politik sehingga berkembanglah budaya politik Indonesia. Budaya politik hirarki yang tegar antara penguasa dan rakyat menjadi tegas, sehingga kecenderungan  menjadi budaya politik patronage sehingga kecenderungan Indonesia dalam hunbungan patron  atau client polanya lebih kepada hunbungan individu yang bersifat timbal balik.

Yaitu si Patron dan si client, terjadi interaksi yang bersifat resiprokal atau timbal balik dengan mempertukarkan sumber daya (exchange  of resources) yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Si patrom memiliki sumber daya kekuasaan, kedudukan atau jabatan, perlindungan, perhatian dan rasa sayang, dan tidak jarang pula sumber daya yang berupa materi (harta kekayaan, tanah garapan, dan uang). Sementara, client memiliki sumber daya berupa tenaga, dukungan dan loyalitas. Itulah yang terjadi di massa orde baru, bahkan terjadi pada partai politik seperti Golongan Karya (GOLKAR) sebagai patron serta PDI dan PPP sebagai client. Perilaku birokrasi sekarang adalah kelanjutan dari massa kolonialisme (Politik Indonesia, Transisi Menuju Demokrasi. Hal: 111).

Kecenduranga patronage membawa danpak buruk, sehingga melahirkan kecenderungan neo patrimonialistik yang berkembang di Indonesia dengan pemerintah orde Baru. Namun kata Max Weber memiliki sejumlah karateristik yang menyolok tentang Patrimonialistik. Pertama, Kecenderungan mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seorang penguasa pada kawan-kawannya. Kedua, kebijakan lebih bersifat patrikularistik dari pada bersifat universalitik. Ketiga, rule of law merupakan sifatnya sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan dari seorang penguasa (rule of man). Keempat, kalangan penguasa seringkali mengaburkan antara mana yang menyangkut kepentingan umum dan mana yang menyangkut kepentingan publik. Akibat semua ini akan melahirkan masyarakat yang pesimistik dan tidak punya partisipasi dalam politik (hal: 116).

Kecenderungan kekuatan hirarki, patronage dan neo patrimonialistik menghambat kemunculan civil society untuk kemajuan suatu bangsa sebagai rasa tanggung jawab bersama.

Afan Gaffar memberikan makna civil society adalah “ada yang menekankan kepada ruang (space), dimana individu dan kelompok dalam masyarakat dapat saling berinteraksi dengan semangat toleransi. Di dalam ruang tersebut, masyarakat dapat melakukan partisipasi dalam pembentukan kebijaksanaan publik dalam suatu negara”.

Masyarakat mengiginkan akses keterbukaan terhadap lembaga negara seperti ekskutif, legislatif dan yudikatif  oleh  individu atau kelompok sehingga partisipasi politik lewat berbagai pola dan cara masing-masing bisa langsung dalam waktu kapan pun, sehingga lembaga-lembaga sosial bisa otonom dengan kemandirian efektif dan efisien sehingga menghindari adanya ototrierian, monopoli, dan perampasan hak orang lain.

Telaah Afan Gaffar tentang perjalan politik atau budaya politik Indonesia apakah sudah hilang atau malah justru tumbuh subur dan prospek civiel sociaty  sudah mulai terbuka dan merdeka di era reformasi yang di tandai dengan globalisasi dengan perkembangan tekhnologi yang canggih dan pertumbuhan ilmu pengetahuan yang begitu maju? Namun masih ada benih-benih kekuasaan ditandai dengan adanya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)? Martabat bangsa telah dijual dan hilangnya rasa malu atau etikan dan normo kehidupan di tingkat elit parlemen tumbuh subur. Civiel society yang di cita-citakan dalam organisasi sosial sebagian tidak ada lagi indepensi lembaga seiring penerapan otonomi daerah, dan itulah hasil usulan yang di sampaikan Afan lewan karyanya.

Afan Gaffar.
Era otonomi daerah adalah memberikan keleluasaan dan mengurus rumah tangganya untuk memandirikan daerah masing-masing dalam mengelola sumber daya alam.Tapi penerapan otonomi daerah telah dihianati oleh tokoh-tokoh daerah  dalam melakukan perampasan terhadap hak masyarakat dalam menikmati hasil alamnya. Hampir seluruh Provinsi di Indonesia banyak pejabat daerah tersandung korupsi dan masih banyak dilakukan pemburuan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hari ini sebagian kaum muda lakon intelektual telah mengalami distrorsi dirinya dan para birokrasi sudah menjual martabat bangsa dan menghianati perjuangan para pahlawan.

Pesan Afan Gaffar yakni “hanya demokrasi dan masyarakat madani yang mampu memandirikan bangsa dan negara, dua hal ini tidak bisah di pisahkan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang mandiri dan mampu mengisi ruang publik yang tersedia antara rakyat dengan pemerintah atau negara, sehingga dengan demikian masyarakat akan menjadi bumper kekuasaan negara tidak menentukan sendiri segala sesuatu yang menyangkut penyelenggaraan negara”.


Hasil refleksi sejarah sebagai cermin masa depan suatu keharusan bagi kaum berpikir dalam membaca dan diterapkan birokrasi yang mampu mengisi semua ruang publik dalam menyampaikan aspirasi oleh masyarakat, intelektual, untuk mencerdaskan bangsa dan negara di era transormasi.


Penulis:
Sulaiman
Mahasiswa Isipol Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta / Senior Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY).


NB:
Tulisan ini pernah diterbitkan pada Majalah Tauhid Edisi Perdana/April 2015.

Reforma Agraria Sebagai Dasar Pembagunan Indonesia

Bagi negara-negara agraris, masalah tanah pada hakikatnya adalah masalah mendasar sepanjang sejarah, manusia sejak manusia berburu hutan atau mengumpulkan hasil hutan, kemudian bertani mengembara sampai pada bercocok tanam secara menetap, penguasaan dan pemanfaatan tanah seringkali menimbulkan sengketa. Kalau kita kembali melihat sejarah peradaban manusia, kita mengetahui semenjak manusia hidup bermasyarakat menetap bercocok tanam, penguasaan tanah menjadi masalah mendasar karena sejak itu tanah mempunyai fungsi pokok kehidupan yaitu baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai produksi yang utama. Demikianlah karena disetiap masyarakat pedesaan di tandai dengan kegiatan produksi pertanian (peternakan, perikanan, dan sebagainya), struktur penguasaan dan peruntukan tanah, yang biasa di kenal dengan nama struktur agraria, selalu melandasi struktur sosial, maka pengaturan kembali atau perombakan penguasaan tanah lebih di kenal dengan nama land reform, maka akan mengarah pada perombakan struktur sosial.

Semasa Indonesia dibawah rejim orde baru, kita menyaksikan banyak sekali kasus di mana berbagaimacam hak yang diberikan tersebut berada diatas tanah yang telah di kuasai oleh penduduk secara turun temurun. Sisi lain dari pemusatan ini adalah terlepasnya akses dan kontrol banyak penduduk atas tanah yang dikuasai sebelumnya dalam proses peralihan akses kontrol atas tanah dari penduduk kepihak lain, di penuhi oleh berbagai metode yang digunakan oleh instutisi politik otoritarian, seperti penggunaan instrumen hukum negara, manipulasi dan kekerasan.

Sistem kapitalisme yang kini menjadi ideologi ekonomi Indonesia telah membawa dampak yang besar. Dalam bidang pertanian, kapitalisme memandang bahwa pertanian haruslah usaha yang berskala luas, efisien dan lagi-lagi bersifat komersial. Dibalik gagasan itulah, tersimpan cacat sosial yang kejam, yaitu meledaknya petani tuna kisma (tidak punya tanah) yang di antar untuk menjadi buruh industri. Berawal dari sana konflik terus berakumulasi menjadi gejolak sosial. Atas persoalan itulah buku ini hadir untuk mengetuk nurani kita semuanya betapa besar ongkos sosial yang harus di tanggung karena kebijakan otoriter itu.

Dengan kehadiran buku ini, yang membahas pasang surut agenda revorma agraria, sekedar untuk membangkitkan kepekaan kita semua terhadap gejolak di dalam masyarakat bawah dengan berbagai skandal yang menyertainya seringkali melanggar hak-hak rakyat atas tanahnya gejolak sosial di mana-mana selama 15 tahun terakhir. Era orde baru hendaknya dapat mengetuk hati para elit baru untuk sadar bahwa “bagi negara berkembang yang agraris, makna kemerdekaan bagi rakyat adalah hak atas tanah yang di garapnya”.

Istilah pembangunan pada mulanya adalah sekedar terjemahan dari kata bahasa inggris development tetapi makna yang dimaksudkan sedikit berbeda apa yang sekarang dimengerti secara umum, pembangunan secara implisit mengacu pada tiga makna sekaligus: Pertama, membangkitkan semangat kemandirian, membangun jiwa merdeka, membebaskan mentalitas dari bangsa penjajah. Kedua, membangun susunan masyarakat baru yang bebas dari penindasan, adil, dan demokratis. Ketiga, membangun secara fisik, bagi kesejahteraan rakyat.

Jadi, orde baru salah menafsirkan makna dari permasalahan agraria, masalah agraria ditafsirkan sebagai pangan, kesalahan tafsir inilah yang dapat menjelaskan mengapa konflik agraria bukannya mereda, bahkan menjadi semakin marak karena konflik agraria pada hakikatnya mencerminkan pelanggaran HAM dan tersentuhnya rasa keadilan. Indonesia itu ironis, negara besar bersifat agraris tetapi jumlah pakar agraria yang ada hanya sedikit itu bagian besarnya dari bidang hukum. Padahal masalah agraria adalah masalah sosial, ekonomi, dan politik multi kompleks, ribuan kasus sengketa yang terjadi selama ini adalah cerminan bahwa orde baru mengabaikan faktor yang mendasar.

Era Reformasi
Dengan jatuhnya pimpinan orde baru, katanya kita masuk ke era revormasi. Benarkah? Jika benar, khususnya di bidang agraria, apa yang harus di lakukan? Namun pertanyaan yang harus di jawab lebih dulu adalah, apakah bangsa Indonesia memang berkemauan untuk melakukan revorma agraria? Perubahan-perubahan yang kita saksikan sekarang ini semenjak Mei, 1998 mencakup berbagai aspek (politik, hukum, sosial, dan ekonomi), namun sifatnya belum final melainkan masih dalam proses hiruk pikuk-nya proses perubahan ini dua hal yang perlu kita cermati : Pertama, kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan berserikat mulai terbuka. Kedua, karena masih dalam proses, maka detik ini, arah perubahan itu secara umum masih belum jelas karena masih tergantung dari hasil pertarungan kekuatan-kekuatan yang sangat beragam yang sekarang sedang terjadi, baik di bidang politik maupun di bidang ekonomi.

Sekarang ini, meskipun pemilu telah selesai namun hasil akhir dari pertarungan itu belum bisa diraba karena menggambarkan berbagai kemungkinan skenario yang akan menjadi hasil akhir kekuatan yang anti reforma agraria masih jauh lebih kuat, hal ini terbukti dari isi program dari partai politik yang mencantumkan program pembenahan agraria, tetapi tidak meletakan sebagai masalah sentral, banyak elit politik yang secara apriori menolak gagasan reforma agraria. Demokrasi,kenyataannya berlaku menunjukan tidak siap berdemokrasi tidak menerima kekalahan padahal, demokrasi modern bertumpu pada tiga asas : “asas mayoritas, asas HAM dan asas kesukarelaan rakyat, bukan hanya Asas mayoritas”.

Jika demikian, hanya darimana kita harus mulai? didalam persiapan kebijakan masa depan yang paling utama harus dipikirkan dengan cermat. Apakah kita akan mengambil jalur reformis ataukah mengambil jalan reforma, belajar dari pengalaman sejarah, khususnya sejarah orde baru, maka siapa pun yang akan memimpin pemerintahan, harus menyadari bahwa paradigm pembangunan orde baru harus diubah.

Perubahan Paradigm Pembangunan
Secara konfesional pembangunan pedesaan (rural development) maupun pembangun pertanian (agricultural development) dianggap sebagai bagian dari proses modernisasi, atas dasar itu, maka negara-negara berkembang dibangun melalui bantuan penanaman modal asing, agar berproses sebagai masyarakat moderen seperti negara-negara maju. Diantara para pakar dunia akhirnya timbul kesadaran ternyata paradigm modernisasi yang mekanistik dan kaku tidak berhasil mencapai sasaranya. Srategi pembangunan pedesaan orde baru dari awal sudah salah karena tidak meletakkan masalah pertanahan sebagai basis pembangunan, atas gambaran tersebut maka yang di revormasi adalah pandangan dasar pembangunan pedesaan harus di ubah. Bangunan perekonomian kita harus di dasarkan kepada konsep ekonomi rakyat yang tangguh, yaitu mampu bertahan terhadap goncangan melalui upaya pemberdayaan, lembaga yang demokrasi perlu ditumbuhkan melalui terbangunnya sikap kemandirian, rasa percaya diri, dan kemampuan mengorganisir diri sehingga rakyat pedesaan mempunyai posisi tawar yang kuat.

Globalisasi Sebagai Ancaman
Banyak orang mengatakan bahwa Globalisasi tidak dapat di hindari, namun dalam menghadapi arus globalisasi sebagian menganggapnya sebagai peluang tetapi sebagian lagi menganggapnya sebagai ancaman, kalau kita memang masih setia kepada prinsip kemandirian maka sekalipun untuk sementara masih terpaksa memfasilitasai modal asing, namun hak-hak rakyat harus di lindungi penggusuran, sewenang-wenang harus segera di hentikan, disinilah letak relefansi revorma agraria menghadapi globalisasi. Masalahnya sekarang, sudah siapkah kita untuk itu? Revorma agraria menuntut beberapa prasyarat saat ini belum terpenuhi, yang benar adalah kita menghadapi krisis karena kita tidak menenetapkan masalah agraria sebagai basis pembangunan. Krisis terjadi karena meningkatnya spekulasi tanah,  hasil peneliatian pada tahun 1983 semua krisis yang pernah di alami dunia diberbagai negara sejak krisis tahun 1818 sampai dengan abad ke-20. Jadi, revorma agrarian di perlukan agar kemudian krisis dapat di hindarkan atau kalaupun karena sebab yang lain setidaknya perekonomian kita mampu bertahan.

Tujuan dan Model Revorma Agraria
Dari pengalaman sejarah berbagai negara, dapat kita bedakan adanya dua tujuan yaitu manifest dan latent, pada umumnya sama menuju susunan masyarakat yang adil, menghindari keresahan dan gejolak polotik, optimalisasi alokasi sumberdaya sedemikian rupa sehingga lebih efisien, membangun basis pertanian yang kuat, memberdayakan rakyat tani, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan jaminan hukum hak-hak atas tanah, dan tnggungjawab produksi. lantas mengingat berbagai prasarat apakah benar sekarang ini merupakan momentum yang tepat untuk segera mulai melaksanakan revorma agrarian. pemahama tentang revorma agrarian itu sendiri masih simpangsiur, bahkan di tingkat elit sekalipun.

Untuk mengatasi berbagai konflik yang terjadi selama pelaksanaan revormasi, perlu di bentuk panitia penyelesaian sengketa, baik pada tingkat regional maupun lokal. Panitia itu terdiri dari wakil berbagai kelompok yang umumnya memang dipimpin oleh wakil pemerintahan. Pada zaman 1960-an ada pengadilan land reform yang statusnya di luar pengadilan formal, maka badan tersebut di masa orde baru di hapuskan walaupun dapat di beri nama lain bagaimana pun juga badan seperti itu sangat di perlukan dalam konteks revorma agrarian.

Badan Otoritas Khusus
Revorma agrarian adalah suatu program bernuansa gebrakan cepat bukan suatu kerja rutin, bukan kegiatan birokratis, karena itu untuk melaksanakan di perlukan badan otoritas yang khusus dan terpusat, bersifat independen, yang hanya bertanggungjawab kepada pemerintah. Badan khusus tersebut bentuk pada tingkat regional/daerah, dan dalam kegiatan operasional dalam hubungan itu maka landasan hukum secara nasional tetap di perlukan sebagai payung nasional. Di negara-negara yang menganut sistem otonomi daerah bahkan di negara semi vederal seperti India misalnya undang-undang nasional tentang revorma agrarian. Pemerintah daerah dapat membuat peraturan-perarturan sendiri yang sesuai dengan kondisi setempat, namun tetap tidak bertentangan dengan undang-undang nasoinal sebagai payung.

Memang saat ini belum merupakan momentum yang tepat untuk melancarkan revorma agrarian, kondisi objektifnya belum kondusif untuk itu sekarang inilah saatnya kita semua menaruh perhatian serius, bagi mereka yang pro pembaruan untuk mendesahkan agar sadar akan relevansi revorma agrarian, dan agar bergerak cepat mempersiapkan segalanya. Cepat, cermat, namun dengan langkah pasti. Ribuan kasus sengketa agraria yang merebak di mana-mana selama 15 tahun terakhir era orde baru, hendaklah cukup membuka mata kita semua bahwa masalah agrarian bukanlah soal main-main akan tetapi ini adalah permasalahan keadilan masyarakat.

Judul Buku  : Reforma Agraria
Penulis        : Gunawan Wiradi
Penerbit      : Pustaka Pelajar Offset
Cetakan      : September 2000
Halaman      : X + 247
ISBN          : 979 -9289 -98



Penulis:
Abidin
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta / Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) Periode 2013-2015.


NB:
Tulisan ini pernah diterbitkan pada Majalah Tauhid Edisi Perdana/April 2015

Salahkan Cinta?

Irwan.
Cinta menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta “cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau tertarik hatinya”. Cinta itu adalah suatu kecendurungan hati terhadap apa yang dicintai, disayangi dan disukai. Perasaan cinta tertuju pada suatu yang dapat menarik perhatian dan menyenagkan hati. Hati akan terasa senang jika yang dialami adalah suatu yang indah dan dari keindahan itulah muncul bebagia macam obsesi dan semangat juang untuk mendapatkan dan mengembangkan cinta yang hadir dari keindahan yang dimiliki oleh suatu yang dicintai, disayangi, dan disukai.

Cinta juga pada dasarnya merupakan anugerah yang telah diberikan oleh Tuhan yang Maha Esa, yaitu Allah S.W.T, kepada setiap manusia. Cinta pada awalnya juga suatu hal yang suci dan murni yang akan menjadi hal yang baik dan bermanfaat jika disalurkan dan dikelola dengan baik dan benar demikian pun sebaliknya akan jadi suatu hal yang salah dan tiada bermanfaat jika salurkan dan dikelola tidak baik dan salah. Cinta ibaratkan setetes embun dipagi hari yang suci, apabila cinta diibaratkan setetes embun yang jatuh pada tanah yang subur maka akan tumbuh bunga-bunga yang indah, harum dan mewangi, sedap dipandang mata, menebarkan rasa aman, damai, tentram, sentosa begitu seterusnya, maka cinta yang seperti itu akan memberikan dampak yang positif kepada pemiliknya. Sebaliknya apabila cinta diibaratkan setetes embun yang jatuh pada tanah yang gersang dan tandus maka tidak akan ada yang tumbuh melainkan hanya sirih memanjat batu lemah gagangnya kuning daunnya maka cinta yang seperti itu akan membawa dampak negatif.

Disini setiap manusia harus cerdas dalam melihat keadaan, situasi dan kondisi yang terjadi, manusia harus memahami bagaimana sebab akibat kerena cinta. Perasaan cinta bisa hadir dan tumbuh karena adanya komunikasi baik antara pencinta dengan yang dicintai, baik itu komukasi secara langsung maupun tidak langsung. Dari komukasai baik itu muncul berbagai macam keinginan dan semangat baru untuk memupuk cinta agar bisa tumbuh dan berkembang dengan subur. Manusia terkadang salah mengartikan cinta sehingga tidak jarang yang terjerumus dalam cinta yang tidak baik dan salah karena fanatisme butanya terhadap cinta. Salah satu contoh di era baru sekarang ini dimana globalisasi semakin mendunia dan terus berkembang dengan sangat pesat. Dimana para bintang seperti artis, selebritis, penyanyi, dan atlet semakin hari semakin bertambah jumlahnya dan para pencinta atau fansnya pun begitu antusias dan fanatik dalam memberikan support atau semangat kepada idolanya sehingga tidak jarang manusia yang rela berkorban demi sang idola, entah itu mengorbankan waktu, tenaga, fikiran, harta, bahkan nyawa pun rela dikorbankan karena cintanya terhadap sang idola.

Cinta Berdasarkan Tingkatanya
Bila melirik cinta berdasarkan tingkatannya, maka penulis mencoba merincinya menjadi beberapa bagian, diantaranya:

Pertama, Cinta kepada Allah. Cinta kepada Allah merupakan tingkatan tertinggi bagi manusia dibandingkan cinta terhadap yang lain. Kita sebagai umat manusia harus bisa memahami arti cinta itu terlebih dahulu, bagaiman sikap dan tindakan kita sebagai manusia terhadap yang kita cintai (Allah). Cinta manusia kepada Allah S.W.T sebagai Sang  Khalik harus lebih utama daripada cintanya terhadap yang lain, diceritakan pada zaman Nabi Ibrahim A.S., beliau mendapatkan sebuah perintah dari Allah S.W.T untuk menyembelih anaknya Ismail A.S, putra semata wayangnya yang sudah lama dinantikan kehadiranya. Nabi Ibrahim sangat cinta dan sayang kepada anaknya akan tetapi karena kecintaanya kepada Allah lebih tinggi dan lebih utama, maka beliau memenuhi perintah dari Allah SWT tersebut dengan minta pendapat dan izin dari anaknya Nabi  Ismail A.S terlebih dahulu. Nabi Ismail A.S pun menyetujuinya karena itu perintah Allah. Cerita singkat ini membuktikan bahwa kecintaan orang tua kepada Allah lebih utama dari pada kecintaan kepada anaknya, dan kecintaan seorang anak kepada Allah lebih utama dari pada kecintaan terhadap nyawanya sendiri.

Kedua, Cinta terhadap Nabi dan Rasul. Cinta terhadap Nabi dan Rasul merupakan tingkatan cinta yang kedua setelah cinta kepada Allah. Manusia untuk mencapai kecintaanya ketingkatan tertinggi yaitu cinta kepada Allah haruslah cinta kepada Nabi dan Rasul, sebab Nabi dan Rasul merupakan wakil-wakil Allah yang diutus di bumi, cara mencintai Nabi dan Rasul ialah mengikuti apa yang telah diajarklan olehnya.

Ketiga, Cinta kepada orang tua. Orangtua adalah sosok yang paling dekat dengan kita yang memiliki waktu terbanyak bersama kita, pendidikan yang diajarkan oleh orangtua sangat membentuk dasar kepribadian seseorang. Cinta kepada orang tua ialah dengan mematuhi dan mendengarkan apa yang menjadi nasehatnya, tentu nasehat yang patut di ikuti adalah nasehat yang baik-baik jikalau orang tua menasehatkan pada kebatilan (keburukan) maka haruslah diingatkan bahwa yang mereka perbuat itu keliru. Itu merupakan salah satu bentuk cinta terhadap orang tua, bukan saja mengikuti apa yang menjadi perintahnya tapi juga mengingatkanya dikala keliru.

Keempat, Cinta terhadap sesama mahluk, baik itu berupa hewan, tumbuhan, maupun ciptaan-ciptannya bahkan sesama manusia sekalipun yaitu dengan saling tolong-menolong, menjaga perasaan satu sama lain tidak saling mencela, tidak saling menjatuhkan dan lain sebagainya.

Kelima, Cinta terhadap lawan jenis, disaat perasaan suka terhadap lawan jenis, tumbuh dalam hati, berhati-hatilah jangan sampai manusia berlarut-larut memikirkannya karena belum tentu dia yang kita cintai adalah tulang rusukmu (jodoh) yang telah Allah takdirkan untuk dirimu, berdo’alah kepada-Nya Sang Dzat yang memiliki cinta sejati yang juga menciptakan cinta untuk manusia, agar diberikan pentunjuk. Ketahuilah bahwa jodoh merupakan salah satu hal yang misteri diantara 4 hal, yaitu: kematian, rezki, takdir, dan jodoh itu sendiri. Lalu timbul pikiran tidak perlu susah payah untuk mendapatkan jodoh, karena jodah sudah ditentukan oleh Allah. Lantas bagaimana jikalau yang datang sebagai jodohmu adalah nenek peot? Maka dari itu untuk mendapatkan jodoh yang sesuai dengan keinginan dan kemauan maka yang dibutuhkan adalah usaha.

Cinta yang ini juga banyak membuat manusia celaka bukan hanya dikalangan para remaja dan generasi muda saja, akan tetapi dikalangan orang-orang dewasa juga. Mengapa banyak membuat manusia celaka? Karena tidak mendasari dengan hati dan moral yang baik serta tidak bisa menyikapi cinta sebagaimana mestinya. Di dunia yang semakin berkembang dengan banyak kemajuan bermacam ilmu, dimana media komunikasi dengan berbagai bentuk dan cara mulai dari: facebook, twitter, BBM (Black Berry Messanger), whatsap, wechat, email, blog, path dan sebagainya. Terdapat dimana-mana dengan mudah didapatkan, apalagi media sosial (medsos) tersebut dapat dilihat melalui telepon genggam atau telepon seluler (ponsel) yang setiap orang bisa memilkinya. Media sosial diciptakan dengan tujuan awal yang sangat baik yaitu sebagai sarana untuk berkomunikasi akan tetapi dengan semakin berkembangnya media sosial ini tidak sedikit kasus kriminal yang terjadi karenanya, mulai dari: penipuan, pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, perjudian dan masih banyak lagi kasus kriminal lainnya yang disebabkan oleh media sosial.

Media sosial memang mudah didapatkan selain praktis juga hemat untuk berkomunikasi baik dalam Negeri maupun luar Negeri, dalam media sosial dapat mengenal banyak orang mulai dari teman akrab, teman lama bahkan orang yang tak dikenal sekalipun diseluruh penjuru dunia. Dapat melakukan perkenalan, berbagi pengalaman hidup bahkan yang tak kalah konyol kedengarannya adalah ada yang pacaran lewat media sosial. Pada awalnya hanya berasumsi sebagai iseng-iseng pacaran lewat media sosial, akan tetapi seiring berjalannya waktu timbul obsesi untuk kenal-mengenal lebih dekat dengan cara janjian untuk ketemuan dan pada akhirnya terjadilan hal-hal yang tidak diinginkan seperti: penipuan, pencabulan, pembunuhan dan lain-lain. Bahkan yang sudah tak asing lagi terdengar diseluruh kalangan kasus perselingkuhan antara kalangan aktivis: penguasa, pegawai negeri sipil (PNS), wakil-wakil rakyat dan lainya.

Aktivitas yang dilakukan oleh manusia melalui media sosial pada awalnya berjalan dengan baik sesuai dengan rencana dan pikirannya, yang berbisnis dan kerja online secara illegal bergembira sebelum diketahui oleh aparat yang berwenang, yang berpacaran senang dengan adanya perhatian dengannya walaupun tidak ketemu langsung (face to face), yang berselingkuh bahagia sebelum ketauan oleh istri dan suaminya masing-masing. Tetapi dengan seiring berjalannya waktu yang berbisnis dan kerja online secara illegal mulai ketahuan oleh aparat dan akhirnya dijerat hukum karena telah melakukan pelanggaran dalam penggunaan media sosial dan peraturan bisnis atau kerja dalam Negara, yang berpacaran mulai ada rasa bosan dan perselisihan yang menimbulkan pertengkaran sehingga putus dan akhirnya setelah putus akan bermusuhan saling membuang muka dan saling mencaci, baik dimedia sosial maupun dari mulut ke mulut. Dan yang berselingkuh mulai ada rasa curiga dari sang suami dan istri masing-masing sehingga sampai terbongkar aktivitasnya, yang dapat menyebabkan pertikaian dan pertengkaran hebat yang berakhir pada garis hukum yaitu perceraian, yang sudah pasti akan merusak cinta dan kasih yang telah mereka bina bersama. Manusia hidup di dunia dengan penuh perbenturan nilai-nilai. Manusia sering salah jalan bagaimana cara mensikapi cinta yang dimilikinya. Oleh karenanya masalah cinta merupakan suatu hal yang mudah-mudah sulit. Akan terasa mudah jika disikapi dengan ilmu dan moral serta hati yang baik, sebaliknya akan menjadi sulit jika cinta mengutamakan nafsu dalam menyikapinya. Cinta terhadap lawan jenis merupakan salah satu ujian Tuhan, yaitu manusia dituntut untuk menggunakan indera yang dimilikinya selain otaknya.

Pacaran atau perselingkuhan yang dilakukan oleh manusia yang mengatas namakan  cinta, baik yang dilakukan dengan menggunakan media sosial maupun tidak, 80% tentu akan berakhir dengan buruk karena aktivitas tersebut lebih mengutamakan nafsu. Lantas salahkan cinta yang pada dasarnya suatu hal yang indah, yang dapat membawa kebahagiaan bagi pemiliknya. Cinta tergantung bagi pemiliknya dan terserah manusia mau diarahkan kemana cinta yang masing-masing dimilikinya itu, apakah cinta yang salah yang melekat pada diri manusa? Ataukah manusia yang salah, yang tidak bisa mengarahkan dan menyikapi cinta yang masing-masing dimiliki oleh setiapa manusia? Jawabanya tentu ada pada diri kita masing-masing.


Penulis: 
Ust. Irwan (Pengurus Yayasan Tauhidul Ummah).


NB:
Tulisan ini pernah diterbitkan pada Majalah Tauhid Edisi Perdana/April 2015

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com