Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Pengikut

Total Tayangan Halaman

Translate

DPC PERMAHI Yogyakarta Gelar Maperca Ke-XVII (HukumOnline.com)

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Yogyakarta mengadakan masa perkenalan calon anggota (Maperca) untuk menyambut para calon anggota baru pada Sabtu dan Minggu (29-30/3) pekan lalu.

“Acara tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang profesi hukum dengan mengangkat tema ‘Melahirkan kader profesi hukum yang profesional berwawasan kebangsaan dan bermoral pancasila’,” jelas Ketua II Bagian Eksternal DPC PERMAHI M Jamil melalui siaran pers yang diterima hukumonline.  

Jamil menjelaskan rangkaian Maperca PERMAHI ini disi dengan mendengarkan aspirasi petani Yogyakarta dan seminar nasional yang menghadirkan sejumlah pembicara ahli. Setidaknya, ada 11 ahli yang memaparkan materi-materi sebagai bekal bagi para calon anggota PERMAHI Yogyakarta.

Para ahli itu adalah (1) M. Kamaludin Purnomo, S.H. (Notaris dan PPAT) menyampaikan tentang “Pentingnya Memahami dan Memaknai Profesi Hukum (Kenotariatan)”; (2) Dr. H.Achiel SuyantoS, S.H., M.H., MBA. (Advokat Pribadi Sultan Hamengkubuwono X) menyampaikan tentang “Pentingnya Memahami dan Memaknai Profesi Hukum (Advokat)”;

(3) Sarwoto, S.H., M.H. (Jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta)  menyampaikan tentang “Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia”;(4) Heri Purwanto, S.H, M.H. (Mantan Hakim) “Pentingnya Memahami dan Memaknai Profesi Hukum (Kehakiman);

(5) Anyoko W Kusumo, S.H. (Mantan Ketua Umum Kedua DPC PERMAHI YOGYAKARTA)menyampaikan  tentang “Sejarah Lahir dan Perkembagan Organisasi PERMAHI”; (6) Detkri Badhiron, SH., M.H. (Advokat/Senior DPC PERMAHI YOGYAKARTA) menyampaikan tentang “Membedah Kasus-Kasus Hukum di Indonesia”;

(7)  Andi Fahrul Amsal, S.H. (Ketua Umum DPP PERMAHI) menyampaikan tentang “Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PERMAHI”; (8) Sugiarto, S.H. (Ketua Umum DPC PERMAHI Yogyakarta)menyampaikan tentang “Kepermahian Kini dan Nanti”;

(8)  Supangat, S.H. (Advokat/Demisioner Ketua Umum DPC PERMAHI YOGYAKARTA Periode 2011-2012)menyampaikan tentang “Manajemen Organisasi Mahasiswa Hukum”; (10) Budi Darmadi, S.H. (Advokat/Demisioner Ketua II Bagian Eksternal DPC PERMAHI YOGYAKARTA Periode 2011-2012) menyampaikan tentang “Pentingnya Organisasi Bagi Mahasiswa Hukum”;

(11) Hasrul Buamona, S.H. (Advokat/Demisioner Ketua I Bagian Internal DPC PERMAHI YOGYAKARTA Periode 2011-2012)menyampaikan tentang “Manajemen Waktu Bagi Mahasiswa Hukum”.

Acara MAPERCA Ke-XVII tersebut berlangsung lancar dengan dihadiri oleh 140 peserta, yang terdiri dari calon anggota PERMAHI, tamu undangan, dan juga anggota DPC PERMAHI Yogyakarta. Acaranya pun  berlangsung  dengan meriah disebabkan antusias para peserta yang tertarik dengan persoalan- persoalan hukum yang terjadi saat ini, terutama yang terjadi di Yogyakarta.

Satu dan Terpisahkan
Jaksa pada Kejaksaan Negeri Yogyakarta Sarwoto menjelaskan prinsip yang dipegang oleh setiap jaksa, yakni “kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan, kepada para calon anggota PERMAHI. Prinsip ini merupakan satu landasan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di bidang penuntutan yang bertujuan memelihara kesatuan kebijakan.

“Sehingga dapat menampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir, tata laku, dan tata kerja kejaksaan,” jelasnya dalam bahan presentasinya.

Oleh karena itu, lanjut Sarwoto, menyatakan kegiatan penuntutan di pengadilan oleh kejaksaan tidak akan berhenti hanya karena jaksa yang semula bertugas berhalangan. Dalam hal ini, tugas penuntutan oleh kejaksaan akan tetap berlangsung sekalipun untuk itu dilakukan oleh jaksa lainnya sebagai pengganti.

Sarwoto juga menjelaskan tugas dan kewenangan jaksa sesuai Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.


Sumber:
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5343c9e234afb/dpc-permahi-yogyakarta-gelar-maperca-ke-xvii

FIMNY Gelar Buka Puasa Bersama Di Rumah Salah Satu Pembina

Yogyakarta, FIMNY.org – Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) menggelar Buka Puasa Bersama seluruh anggota/pengurus Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) dengan salah satu pembina Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) Ibu Neni Iryani, S.Si. Buka Puasa Bersama tersebut dilaksananakan pada Hari Jum’at, 04 Juli 2014 berlangsung di rumah kediaman Ibu Neni Iryani, S.Si. selaku Pembina Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY).

Rangkaian acara yang telah dilaksanakan pada pertemuan tersebut diantaranya, buka puasa bersama, memperkenalkan saudara-saudari anggota baru yang tahun ini akan menginjakkan pertama kali masuk di dunia kampus atau perkuliahan, serta rangkaian acara menarik lainnya.

Suasana meriah disertai canda tawa para anggota Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) saat berlangsungnya buka puasa bersama, suasana seperti inilah yang memberi warna warni tersendiri pada para kader-kader FIMNY, bercengkrama dan bersenda gurau dalam suasana kekeluargaan yang begitu indah dan memukau.

Petuah dan arahan serta motifasi terculupkan juga disela-sela suasana kebersamaan dan kekeluargaan itu berlangsung, petuah dan arahan tersebut disampaikan oleh Pembina FIMNY yakni Ibu Neni Iryani, S.Si. “kita sebagai mahasiswa-mahasiswa yang telah memilih dan memberanikan diri datang di perantauan kota Gudeg Yogyakarta harus semangat dan tekun memanfaatkan sisi-sisi lain yang ada di Yogyakarta untuk pengembangan bakat dan diri adik-adik semua”, ungkap Neni Iryani.

Pada kesempatan tersebut, tidak lupa pula Ketua Umum Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) memberikan motifasinya kepada para kader-kader FIMNY serta mengucapkan terimakasih kepada Ibu Neni Iryani, S.Si. selaku salahsatu Pembina Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) saat menyampaikan sambutannya. “untuk para kader-kader Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) yang baru hadir saya ucapkan selamat datang di Yogyakarta, dengan datangnya kalian di Jogja akan menjadi awal yang gemilang untuk masa depan adik-adik semuanya, karena kota Yogyakarta merupakan Kota Pendidikan, fasilitas pendidikan di Yogyakarta sudah sangat memadai dan lengkap, tinggal adik-adik sendirilah yang harus pintar-pintar memanfaatkan fasilias yang ada agar bisa berguna dan mampu mendidik karakter-karakter kalian menjadi pribadi-pribadi yang kuat serta pantang menyerang. Terimakasih juga saya ucapkan kepada ibu Neni Iryani, S.Si. selaku Pembina Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) yang telah memfasilitasi kita semua dalam rangka Buka Puasa Bersama serta membangun tali silaturrahmi yang kuat antar sesama warga Ncera yang telah merantau di kota ini (Yogyakarta, red)”, ungkap Dedi.

Dalam suasana kekeluargaan yang terjalin tersebut, hadir pula para senior-senior Forum Intelektual Muda Ncera Yogyakarta (FIMNY) diantaranya, kakanda Jamaludin, S.E.I., M.Ec.Dev., M. Jamil, S.H., Ismail, S.H.I., Sahrudin, S.E., M.Ec.Dev., Sulaiman, Buhari Muslim, Samsul, dan lain-lain sebagainya.

Para Kader baru FIMNY saat berlangsungnya Buka Puasa Bersama

PERMAHI Bekali Calon Anggota dengan HAM dan Anti Korupsi

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Yogyakarta membekali para calon anggotanya dengan semangat penegakan hak asasi manusia dan anti korupsi.

Ketua II Bagian Eksternal DPC PERMAHI Yogyakarta, M Jamil menyatakan pembekalan tersebut dilakukan dalam seminar nasional di Kampus Terpadu Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Sabtu (22/3). “Ini merupakan rangkaian dari Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) yang ke-XVII,” sebut Jamil dalam siaran persnya yang diterima hukumonline.

“Harapannya bisa membentuk regenerasi DPC PERMAHI Yogyakarta yang kelak menjadi kader profesi hukum yang mumpuni dan militan,” tambahnya.

Seminar yang dihadiri oleh 150 peserta – calon anggota, tamu undangan dan senior DPC PERMAHI Yogyakarta – ini menampilkan empat pembicara utama. Yakni, Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan, Fungsional Deputi Bidang Pencegahan KPK Dhedy Adi Nugroho, mantan Jubir Presiden Gus Dur, dan Direktur LBH Yogyakarta Samsudin Nurseha.

Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin memaparkan potret buram pemenuhan HAM di Yogyakarta. Ia membeberkan sepanjang 2013, ada 225 kasus yang masuk ke LBH Yogyakarta. Dari 225 kasus itu, delapan kasus pelanggaran hak sipil dan politik, sembilan kasus perempuan dan anak, serta 21 kasus pelanggaran hak ekonomi sosial budaya (ekosob).

“Selebihnya adalah kasus-kasus yang dialami oleh masyarakat miskin dan marginal yakni kasus perdata sebanyak 119 kasus dan kasus pidana sebanyak 54 kasus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Samsudin memaparkan tiga model pelanggaran HAM. Yakni, negara melanggar hak asasi seseorang atau sekelompok orang dengan tindakannya (violence by action), pembiaran (violence by ommision), dan memberlakukan hukum atau perundang-undangan serta sistem peradilan yang membatasi dan melanggar maupun bertentangan dengan prinsip HAM (violence by judicial).

Samsudin melanjutkan, setelah para mahasiswa hukum tahu dengan konsep pelangggaran HAM itu, maka para mahasiswa juga harus paham dengan problem-problem pemenuhan HAM selama ini. Samsudin kembali merinci ada tiga jenis.

Pertama, sebagian besar pelanggaran HAM yagng dilakukan oleh aparat atau pejabat negara cenderung bersifat politis dan dalam kerangka menjalankan kebijakan-kebijakan politis tertentu dari penguasa. Fakta demikian tentunya sangat mudah untuk dijadikan basis argumentasi bahwa pengadilan terhadap pelanggaran HAM  hakikatnya adalah pengadilan terhadap kebijakan pemerintah negara.

“Pandangan inilah yang sering menyebabkan pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran HAM mengambil sikap tidak mau dan merasa tidak perlu bertanggung jawab,” jelasnya.

Kedua, isu HAM yang terpinggirkan oleh isu politik sehingga tekanan internasional kepada Pemerintah  dan aparat penegak hukum Indonesia melemah atau bukan menjadi prioritas. “Hal ini diperkirakan dapat menjadi problem tersendiri, terutama pada tataran implementasinya,” tambahnya.

Ketiga, pemahaman dan kesadaran tentang HAM di tingkat masyarakat juga masih sangat rendah, terutama di kalangan lapis menengah ke bawah. “Tentunya hal ini mengakibatkan rendahnya monitoring dan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh masyarakat,” jelasnya.

Anti Korupsi
Fungsional Deputi Bidang Pencegahan KPK Dhedy Adi Nugroho memaparkan beberapa pencapaian KPK seperti tuntutan yang selalu menang (100 persen) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hingga mendapat Ramon Magsaysay Award pada 2013.

Dhedy juga membeberkan sejumlah pejabat yang telah dijerat oleh KPK, berdasarkan laporan tahunan KPK 2012. Yakni, 65 anggota DPR/DPRD, tujuh Kepala Lembaga/Kementerian; empat duta besar; tujuh komisioner; delapan gubernur; 32 walikota/bupati dan wakil; 107 eselon I, II, dan III; lima hakim; 70 swasta; dan 32 lain-lain.

Lebih lanjut, Dhedy mengakui masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama. Ia mengungkapkan estimasi total biaya eksplisit akibat praktik korupsi 2001-2012 sebesar Rp 168 triliun, sedangkan total hukuman finansial terhadap 1842 terdakwa koruptor 2001-2012 hanya sebesar Rp15 triliun.

“RP 168 triliun – Rp 15 triliun? Siapa yang menanggung sisa biayanya?” sebut Dhedy.

Ia juga menantang para pemuda untuk berperan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Bila para pemuda sudah berperan dalam peristiwa Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda, perjuangan kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru (reformasi), para pemuda juga harus mengambil peran dalam “orde korupsi” ini.

Sumber:
www.hukumonline.com/berita/baca/lt53301cd76976f/permahi-bekali-calon-anggota-dengan-ham-dan-anti-korupsi

Dedi Purwano, Dilantik Jadi Ketua Umum DPC PERMAHI DIY di Kantor DPRD DIY

Yogyakarta, FIMNY.org – Dedi Purwanto dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) masa bakti 2014-2015, pada Hari Minggu, 29 Juni 2014 yang berlangsung di ruang aula kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dilantiknya saudara Dedi Purwanto sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) masa bakti 2014-2015 yakni meneruskan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) masa bakti 2012-2014 yang dipimpin oleh saudara Sugiarto, S.H., ungkap saudara M. Jamil, S.H., Eks Ketua II Bagian Eksternal Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) masa bakti 2012-2014, pada usai acara Pelantikan berlangsung.

Menurut penelusuran FIMNY.org, saudara Dedi Purwanto merupakan salahsatu mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta semester 6 dan beranjak ke semester 7.

Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP PERMAHI) hadir untuk melantik saudara Dedi Purwanto sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) masa bakti 2014-2015 diwakili oleh kakanda Irwansyah, S.H., LL.M.

Lebih lanjut saudara M. Jamil, S.H., Eks Ketua II Bagian Eksternal Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) masa bakti 2012-2014, mengungkapkan, “seperti yang sering didengungkan, PERMAHI merupakan oganisasi kader profesi yang terlahir untuk mengasah khasanah pengetahuan para kadernya di bidang hukum, serta terlahir untuk mengabdikan ilmu dan gagasan yang telah diperoleh untuk masyarakat yang membutuhkan, oeh karena itu berbanggalah kepada kepengurusan Dedi Purwanto yang akan mengabdikan jiwa dan raganya untuk kemajuan bangsa dan negara kedepan, karena proses, ilmu dan pengalaman rekan-rekan kepengurusan periode 2014-2015 akan menjadi bekal emas untuk masa depan rekan-rekan semuanya”.

Sugiarto: Pesan Akhir Kepengurusan DPC PERMAHI DIY

Yogyakarta, FIMNY.org – Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) saudara Sugiarto, S.H. menyampaikan keluh kesahnya usai Konferensi Cabang XI Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) pada Hari Sabtu, 21 Juni 2014.  

Perjuangan kita dibangun diatas semangat dan ketulusan kerja kolektif yang bisa mewujudkan mimpi-mimpi yang dulu kita diskusikan bersam-sama pada akhirnya kita pertanggung jawabkan dan mengakhiri kepengurusan dengan mekanisme Konferensi Cabang (KONFERCAB), untuk itu saya mengucapkan terimkasih pada rekan-rekan BPH (Badan Pengurus Harian, red), dulu kita meneteskan air mata bersama-sama, senang bersam-sama tapi itu masa lalu kita yang akan mnjadi satu kenangan tersendiri, dan juga bidang-bidang, komisariat dan seluruh anggota PERMAHI banyak hal saya belajar sama kawan-kawan tentang arti sebuah organisasi kader profesi ini, dan tidak lupa juga para alumni yang telah banyak membantu baik Pemkran, gagasan dan materil finansial hingga semua agenda PERMAHI dapat terlaksana, sekali lagi terimakasih, namun saya menyadari bahwa tidaklah sempurna dikepengurusan ini sehingga ambillah yang baik dan buang yang buruk karena ini semua adalah proses pembelajaran kita bersama sebagai orang yang siap ditempah oleh negeri ini untuk menjadi penegak hukum, selamat bekerja di kepengurusan baru, kami yakin kalian pasti lebih bagus dari kepengurusan kami. Selamat pada ketua umum terpilih (saudara Dedi Purwanto) yang terpilih dan dipercayai rekan-rekan untuk memimpin dan selamat berjuang dan terimakasih, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarokatuh. Ungkap Sugiarto, S.H. (Eks Ketua Umum DPC PERMAHI DIY Periode 2012-2014).

DPC PERMAHI DIY Gelar Konferensi Cabang XI

Yogyakarta, FIMNY.org – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) pada Hari Sabtu, 21 Juni 2014 mengadakan Konferensi Cabang (KONFERCAB) XI yang berlangsung di ruang aula kantor Balai Walikota Yogyakarta.

PERMAHI merupakan organisasi kader profesi yang dimana para kadernya adalah mahasiswa hukum yang tersebar diseluruh Indonesia, dan di tingkat Yogyakarta itu sendiri anggotanya terdiri dari 10 kampus Fakultas Hukum yang tersebar di DIY, namanya biasanya dikenal dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY), ungkap saudara M. Jamil Eks Ketua II Bagian Eksternal Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) Periode 212-2014 melalui siaran persnya.

Lebih lanjut M. Jamil mengatakan, digelarnya Konferensi Cabang (KONFERCAB) XI merupakan agenda akhir periode yang mana untuk mencari pemimpin baru atau meregenerasi kepengurusan DPC PERMAHI DIY satu periode kedepannya.

Dalam kesempaan Konferensi Cabang (KONFERCAB) XI tersebut, dengan melewati suasana yang hanyat, terpilihlah saudara Dedi Purwano mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk masa bakti Periode 2014-2015, yang mana pertama kali berproses dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) sejak 2011 silam. Eks Ketua Umum DPC PERMAHI DIY Periode 2012-2014 adalah saudara Sugiarto, S.H. dan pada hari Sabtu, 21 Juni 2014 terpilihlah saudara Dedi Purwanto yang akan meneruskan Periode 2014-2015, ungkap M. Jamil.

DPC PERMAHI DIY: Jogja Darurat Kekerasan Politik Menjelang Pilpres 2014

Yogyakarta, FIMNY.org – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) pada Hari Minggu, 29 Juni 2014 mengadakan pelantikan pengurus baru Periode 2014-2015 yang berlangsung di ruang aula kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus mengelar konferensi pers menyikapi Pemilu Presiden 2014.

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) adalah organisasi mahasiswa hukum yang bergerak di bidang keprofesian hukum dan mengawal, ikut serta dalam penyelenggaraan demokrasi dan penegakan hukum dan HAM di Republik Indonesia yang peduli Yogyakarta damai tanpa kekerasan, DPC PERMAHI DIY berdiri tahun 1982 dan kepengurusan di tahun 2012-2014 di bawah  pimpinan Sugiarto dan pada hari Minggu 29 Juni 2014 diadakan pelantikan  kepengurusan baru periode 2014-2015 di DPRD DIY, pada kepengurusan baru Periode 2014-2015 dipimpin oleh saudar Dedi Purwanto, ungkap Sugiarto, S.H. (Eks Ketua DPC PERMAHI DIY) Periode 2012-2014.

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) mengatakan “Jogja Darurat Kekerasan Politik Menjelang Pilpres 2014” karena melihat situasi-situasi hangat yang terjadi belakangan ini yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih lanjut Sugiarto mengatakan, terkait momentum PILPRES 2014, banyaknya kekerasan yang terjadi di Yogyakarta seperti soal intoleransi di Sleman, Gunung Kidul yang dilakukan oleh kelompok ormas dan bentrokan antar pendukung capres hingga semuanya mengakibatkan luka dan berdarah darah dan wisatawanpun banyak merasa tidak aman hingga berdampak pada penghasilan ekonomi masyarakat Yogyakarta. Dalam situasi ini negara melalui dan pemerintah daerah serta aparatnya terlihat absen dalam menjalankan penegakan hukum karna tidak mampu menyelsaikan problem ini. pada tanggal 12 Juni 2014 yang lalu di Yogyakarta telah diadakan deklarasi pemilu damai dan berintegrasi oleh KPU DIY. Deklarasi ini ditandatangani oleh bapak Hery Zudianto (Ketua Tim Kampanye Prabowo-Hatta) dan Bambang Prastowo (Ketua Tim Kampanye Jokowi-Jusuf Kalla) disaksikan oleh Hamdan Kurniawan (Ketua KPU DIY) dan M. Najib (Ketua Bawaslu DIY).

Terkait situasi dan kondisi yang terjadi akhkir-akhir ini, dalam siaran persnya Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) menyatakan sikap sebagi berikut :

Point Pertama; KPU, BAWASLU, Gubernur dan Tim Kempanye masing-masing CAPRES agar utamanya tim kampanye CAPRES tidak ingkar janji dan mentaati penuh isi deklarasi pemilu damai, agar deklarasi pemilu damai tak hanya jadi slogan dan seremonial belaka namun dilaksanakan nyata di lapangan. Antisipasi ini penting baik sebelum, saat dan Pasca Pilpres 9 Juli 2014 demi Yogyakarta yang damai dan tanpa kekerasan.

Point Kedua; POLDA DIY agar mengoptimalkan dan tegas menindak dalam penegakan hukum atas kasus-kasus kekerasan politik pra Pilpres yang terjadi di Yogyakarta demi efek jera bagi pelaku dan kedepan tidak terulang lagi. Macetnya proses hukum kasus-kasus kekerasan di DIY akan membuat pelaku kekerasan jumawa, merasa kebal hukum, bahkan berpotensi kuat mengulang lagi aksinya dan tentu ini amat ironi terjadi di bumi DIY . apapun motifnya kekerasan adalah pelanggaran hukum dan pengkhianatan konstitusi kita Republik Indonesia.

Point Ketiga; Menyerukan semua pihak di Yogyakarta jelang Pilpres 9 Juli 2014 agar taat hukum dan mari bersama bergandengan tangan menjaga Yogyakarta tanpa kekerasan dan Yogyakarta rumah nyaman kita bersama.

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com