Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » DPC PERMAHI DIY, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi pada Pelajar SMK

DPC PERMAHI DIY, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi pada Pelajar SMK

Posted by fimny on Selasa, 16 September 2014


Yogyakarta, FIMNY.org – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY), pada Hari Sabtu, 16 Agustus 2014 mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi Pada Pelajar SMK Bina Harapan, Getan, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

PERMAHI merupakan organisasi kader profesi yang dimana tujuan utamanya adalah mengasah khasanah pengetahuan para kadernya dibidang hukum dan pengabdian pada masyarakat. Dengan diadakannya Sosialisasi Sosialisasi Anti Korupsi, ini merupakan salahsatu bentuk pengabdian Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) pada masyarakat, dalam hal ini Sosialisasi pada Pelajar SMA/SMK.

Pada kesempatan itu, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (KANWIL KEMENKUMHAM DIY) sebagai pemateri.

Tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam  rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan  Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Akibat tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini selain merugikan keuangan negara atau perekonomlan negara, juga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional yang menuntut efisiensi tinggi. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY) mengambil bagian juga untuk turut andil dalam upaya pencegahannya, sehingga lahirlah keinginan untuk mengadakan sosialisasi Anti Korupsi dengan mengangkat Tema “Menumbuhkembangkan Jiwa Anti Korupsi Pelajar Sejak Dini”.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPC PERMAHI DIY), Dedi Purwanto mengatakan, bahwasannya Point-point penting yang telah disampaikan pada sosialisasi anti korupsi di SMK Bina Harapan, Getan, Ngaklik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah sebagai berikut:

Point Pertama; Dalam sosialisaasi itu disampaikan bahwa Jiwa-jiwa anti korupsi harus tertanam dimulai dari keluarga, karena pada keluargalah nilai-nilai, norma, prilaku, kebiasaan, dan hukum pertama kali diajarkan dan direalisasikan. Kalau dalam keluarga seseorang diajarkan bagaimana berprilaku yang baik dan tutur kata yang baik maka akan dapat dipastikan nilai-nilai dan kebiasaan yang baik itu akan direalisasikan dikehidupan sosial.

Point Kedua; Jiwa-jiwa anti korupsi harus ditanamkan dalam jiwa anak-anak muda, karena pada dasarnya merekalah sebagai penerus dan estafet negara ini, negara ini akan baik jika para pemudanya baik, begitupun sebaliknya. Jiwa-jiwa anti korupsi bisa dilakukan dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bisa ditanamkan juga dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif, bisa juga disampaikan kesekolah yang bersangkutan agar segera membuat peraturan sekolah yang memuat hal-hal tentang korupsi dan tindak pidananya.

Point Ketiga; Disampaikan juga bahwa yang korupsi itu sesuatu yang dikatakan kejahatan luar biasa, karena korupsi akan mengakibatkan dampak yang sistematik dan berkempangan serta luas. Korupsi dikategorikan sebagai pelanggan yang lebih berbahaya dari pada pelanggaran HAM.

Point Keempat; Korupsi adalah sesutau yang memalukan untuk seseorng dan untuk bangsa dan negara ini.

Lebih lanjut Dedi Purwanto mengatakan bahwasannya “Sosialisasi ini penting karena tingkatan korupsi semakin meningkat dan merajalela  diberbagai tingakatan pemerintah dinegeri ini. Kurangnya pemahaman akan korupsi ini memungkinkan akan terjadi dan meningkatnya keinginan untuk korupsi. Dan dapat juga disebabkan karena kurangnya pemahaman dan realisasi akan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari. Seluruh lapisan Masyarakat menyadari bahwa kurupsi adalah sesuatu yang memalukan bagi diri mereka sendiri dan bagi bangsa dan negara ini. Karena bicara tentang korupsi adalah bicara tentang kejahatan yang  terstruktur dan sistimatis serta berkisenambungan. Karena alasan sederhana itu juga kejatahan korupsi ini dikatakan sebagai kejjahatan yang luar biasa (Extra Ordinari Crime). Dan kejahatan tersebut akan sangat merugikan seseorang secara sosiologis, ekonomi, hukum, politik, dan secara kacamata HAM”, cetus mahasiswa Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga ini.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com