Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , » Samaila Putra Terbaik Ncera Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima

Samaila Putra Terbaik Ncera Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima

Posted by fimny on Sabtu, 07 Maret 2015

Samaila. Foto: Abiem SDR.
Dewan perwakilan rakyat daerah (disingkat DPRD) adalah bentuk lembaga perwakilan rakyat (parlemen) daerah (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama dengan pemerintah daerah. DPRD diatur dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima pertama kali terbentuk tahun 1972. Melirik sejarah sejak terbentuknya Lembaga DPRD Kabupaten Bima, sejauh pengamatan penulis belum pernah seseorang pun putra Ncera yang lolos dalam pencalonan anggota DPRD Kabuaten Bima. Dengan adanya peristiwa sejarah tersebut, orang Ncera harus lebih berpikir panjang lagi agar wakil rakyat utusan desa Ncera (putra Ncera) ada yang lolos pada periode-periode pemilihan legislatif kedepannya.

Berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu, ada 45 orang yang berhasil lolos terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Bima periode 2014-2019 yang diutus oleh 12 partai politik yang ikut serta dalam Pileg, dan dari keseluruhan partai yang ikut serta dalam kancah Pileg tersebut hanya partai PKPI yang tidak berhasil mengutus wakilnya di DPRD kabupaten Bima dikarenakan secara keseluruhan secara nasional tidak memenuhi kuota batas minimum suara.

Pada Pileg tahun 2014 lalu, merupakan peristiwa baik yang perlu menjadi catatan sejarah bagi putra Ncera, karena pada Pileg tersebut, putra Ncera berhasil meloloskan seorang putra terbaiknya untuk menduduki kursi Dewan Perkawilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Bima periode tahun 2014-2019.

Walau ada beberapa dari putra Ncera yang telah ikut andil dalam pencalonan anggota DPRD periode 2014-2019, alhamdulillah satu orang lolos duduk di kursi DPRD Kabupaten Bima. Satu orang putra terbaik Ncera tersebut adalah utusan dari Partai Kebangkitan Bangsa yakni Samaila.

Pada daerah pemilihan (Dapil) kabupaten Bima terbagi menjadi 5 (lima) Dapil, yakni Dapil I (meliputi kecamatan Bolo, kecamatan Donggo, kecamatan Madapangga, kecamatan Sanggar, kecamatan Soromandi dan kecamatan Tambora), Dapil II, Dapil III, Dapil IV (meliputi kecamatan Belo, kecamatan Lambitu, kecamatan Langgudu, kecamatan Palibelo dan kecamatan Wawo), Dapil V (meliputi kecamatan Monta, kecamatan Parado dan kecamatan Woha). Samaila masuk pada Dapil IV dengan perolehan 805 suara sah.

Agar terlihat lebih santun dalam penyebutan nama Samaila, ijinkan penulis menyebutnya dengan sebutan ayahanda.

Sebelumnya pada Pileg periode 2009-2014, menurut penelusuran yang dilakukan penulis bahwasannya ayahanda Samaila dan beberapa putra desa Ncera seperti A. Majid, Muh. Salahuddin, S.E., Nurasiah, S.E., dan Tamrin H. AR, sempat mencalonkan diri pada Pileg tahun 2009 silam, pada periode tersebut keberuntungan belum melekat pada putra desa Ncera, namun pada periode 2014-2019 ada satu putra Ncera yang beruntung untuk menduduki kursi dewan tersebut.

Ayahanda Samaila merupakan putra terbaik desa Ncera, kecamatan Belo, kabupaten Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat. Mungkin ada sebagian orang dari warga Ncera mengatakan tidak sepakat dengan label “terbaik” yang dilontarkan penulis. Itu hanya sebatas kemungkinan, tetapi bisa saja semua masyarakat Ncera sepakat dengan label yang penulis sebutkan tersebut. Tujuan dari pelabelan tersebut, penulis lakukan hanya semata-mata memacu semangat kita sebagai warga Ncera, karena kalau kita sendiri sebagai masyarakat Ncera tidak mau mengangkat putra kita dari Ncera, maka siapa lagi yang akan mengangkatnya? Itu yang harus menjadi pertanyaan besar untuk kita sebagai warga Ncera, dan untuk menjawab itu semua, melirik dari kondisi sosiologis dari masyarakat desa Ncera dewasa ini yang sudah banyak mengenyam pendidikan tinggi, kita semua juga harus menurunkan ego kita masing-masing agar jawaban yang ideal didapat demi untuk kemajuan masyarakat desa Ncera kedepan lebih baik lagi.

Salah satu alasan kuat kenapa penulis menyebut label “terbaik” untuk ayahanda Samaila, seperti yang pernah penulis sebutkan pada awal tulisan ini bahwasannya sepanjang sejarah terbentuknya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima pada tahun 1972 silam, belum pernah terjadi seorang putra dari desa Ncera lolos sebagai anggota DPRD. Dengan adanya peristiwa sejarah yang terjadi pada tahun 2014 lalu menjadi sejarah emas untuk orang Ncera, karena telah memutus sejarah kelam (dari yang belum pernah ada wakilnya di DPRD kabupaten Bima dari desa Ncera, menjadi ada wakilnya yakni ayahanda Samaila pada periode 2014-2019).

Disini penulis coba menggambarkan sepenggal pribadi dari ayahanda Samaila. Dimata keluarga dekatnya, suami dari Ma’emunah ini merupakan sosok yang sangat perduli sama keluarga dan kerabat-kerabatnya. Terbukti menurut salahsatu keponakannya beliau yang bernama Nopi Rahmanita, mengatakan bahwasannya sosok ayahanda Samailah merupakan sosok yang peduli sesama, sebagai contoh, bilamana ada sanak saudaranya yang meminta bantuan, baik berupa materi atau bentuk apa pun, maka sebisa mungkin beliau berusaha semampunya agar bisa membantu. Lebih lanjut salahsatu keponakannya ini mengatakan, karena saat ini ua (ayahanda Samaila) sudah menjadi anggota DPRD, semoga beliau dapat melakukan yang terbaik buat orang-orang yang selama ini mendukung dan mensuportnya sehingga menjadi anggota DPRD seperti saat ini. Harapan besar juga ayahanda tetap selalu rendah hati, bisa mengayomi masyarakat, bisa menjadi teladan buat masyarakat Ncera khususnya dan juga benar-benar bisa jadi penyalur aspirasi rakyat serta bisa membangun desa Ncera dengan lebih baik lagi.

Disisi lain, keluarga dekatnya juga mengungkapkan bahwasannya ayahanda Samaila merupakan sosok pendiam, tetapi kalau kita sudah dekat sama beliau, orangnya asik, suka memberi memotivasi, senang dengan adanya kegiatan-kegiatan yang bermanfaat.

Dengan kedudukannya saat ini sebagai anggota dewan, semoga selalu rendah hati dimana pun dan kapan pun ia berada, agar seluruh masyarakat Bima terkhusus dari Dapil IV, dan lebih khusus lagi masyarakat Ncera dapat membaca kapasitas dan perjuangan yang dilakukannya untuk masyarakat luas.

Ayahanda Samaila mempunya 4 putri dan 1 putra. Putri pertama dan keduanya dilahirkan kembar yakni pertama Rosliana dan kedua Rosliani. Puterinya yang ketiga bernama Rosmiati Dewi Kandi dan yang keempat bernama Lilis Rahmawati. Seorang putranya bernama Putra Yunus.

Seluruh putri ayahanda Samaila bergelar sarjana dan satu putranya berhasil menjadi Polisi Republik Indonesia. Ayahanda Samaila menyekolahi anak-anaknya dengan susah payah dan penuh pengorbanan. Mulai dari anak kembarnya ketika berkehendak ingin kuliah, salahsatu dari mereka harus ada yang mengalah dikarenakan kondisi keuangannya saat itu tidak memungkinkan untuk masuk ke bangku kuliah  secara bersamaan. Setelah panjang lebar terjadi rembukan dari sekeluarga, pada akhirnya putrinya yang kedua yang bernama Rosliani yang pertama melanjutkan studi ke kejenjang perguruan tinggi, dan anaknya yang pertama yang bernama Rosliana harus berbesar hati untuk menjaga toko dirumah buat bantu-bantu pembiayaan kuliah adiknya yang bernama Rosliani. Begitu juga peristiwa saat anaknya Rosliana kuliah, bergantian Rosliani yang menjaga toko untuk bantu-bantu kuliah kakaknya Rosliana. Kondisi serupa juga saat anak-anaknya yang ketiga dan keempat sudah beranjak dewasa dan menamatkan sekolah menengah atas, ketika yang satunya ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, maka yang satunya juga harus berbesar hati menunggu.

Beberapa tahun silam, tepatnya tahun 2008 ayahanda Samaila dilanda suasana duka, karena salahsatu putrinya yang bernama Lilis Rahmawati meninggal dunia. Menurut cerita salahsatu dari keponakannya, bahwasannya anaknya yang bernama Lilis Rahmawati meninggal dunia saat bulan puasa di tahun 2008 silam. Lokasi kecelakaannya tersebut di area stasiun Kalibata Jakarta. Ketika itu, kakaknya Rosmiati Dewi Kandi meminta tolong kepada Lilis Rahmawati untuk mengantarkan ke stasiun kereta api Kalibata.

Seketika setelah sampai di stasiun, mereka berjalan diarea stasiun, tidak lama kemudian Lilis Rahmawati jatuh dilubang kecil yang berada di area stasun tersebut. Rosmiati Dewi Kandi sempat mendengar suara jatuh tersebut, dia berbalik badan dikarenakan dia jalan duluan dibandingkan adiknya. Setelah berbalik badan Rosmiati Dewi Kandi melihat adik kesayangannya jatuh di lubang kecil, akibat itu kondisi badan Lilis Rahmawati cedera, lalu segera dibawa ke rumah sakit terdekat. Setelah tiba di rumah sakit, kondisi fisiknya masih dalam keadaan sadar, setelah dokter memeriksa kondisi fisiknya, dokter memfonis untuk disegerakan operasi, namun disayangkan setelah operasi itu selesai dilakukan, bukannya kondisi fisik Lilis Rahmawati membaik, malah sebaliknya yang terjadi yakni tidak sadarkan diri sampai meninggal dunia.

Mari sejenang kita sama-sama berdoa untuk putri ayahanda Samaila yang bernama Lilis Rahmawati, semoga oleh sang pencipta alam semesta, sang aktus purus, yakni Allah SWT, ditempatkan di sisinya yang paling sempurna yakni di Surga. Amin.

Semasa studi, menurut penelusuran penulis, ayahanda Samaila menghabiskan masa putih merah-nya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ncera, Belo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Masa sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di SPM Bima, Nusa Tenggara Barat. Pada masa putih abu-abu beliau tidak sempat sekolah dikarenakan sebab dan beberapa hal, namun pada tahun 2008 beliau mendapatkan ijazah Paket C (setara Ijazah SMA). Sepadan juga dengan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, yakni yang mensyaratkan bilamana ingin mencalonkan diri sebagai anggota dewan, minimal berijazah sekolah menengah atas (SMA).

Berbagai tanggapan yang diberikan oleh masyarakat Ncera ketika penulis menelusuri dan menanyakan sosok dari ayahanda Samaila. Itu semua tidak terlepas dari pro dan kontra. Ada yang bilang beliau tidak ramah, ada yang bilang setelah beliau kini jadi anggota dewan sikapnya sudah beda dari sebelumnya, dan lain sebagainya. Selain itu ada juga yang mengatakan baik. Namun terlepas dari pro kontra yang dilontarkan oleh para masyarakat Ncera, pada intinya secara keseluruhan masyarakat Ncera menaruh harapan besar kepada ayahanda Samaila. Ada yang mengharapkan menjadi pemimpin yang amanah, mampu memberi nilai-nilai positif pada masyarakat Bima pada umumnya. Dengan seringnya pertikaian yang terjadi antara desa di Bima dewasa ini, ayahanda Samaila sebagai anggota legislatif juga dapat andil merumuskan kebijakan-kebijakan yang mampu meminimalisir pertikaian tersebut, dan lebih umum lagi diharapkan kabupaten Bima lebih baik lagi dari sebelumnya.

Secara umum, sesuai amanah Pasal 365 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, mengatakan bahwa DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi a. legislasi; b. anggaran; dan c. pengawasan. Begitu juga fungsi yang diemban oleh anggota DPRD kabupaten Bima yakni mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dengan besarnya fungsi yang melekat pada anggota DPRD tersebut, diharapkan ayahanda Samaila dapat memanfaatkan dengan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat terutama untuk masyarakat yang berada di Dapil 4 dan lebih khusus lagi untuk kesejahteraan masyarakat desa Ncera. Karena pada prinsipnya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, maka selayaknya dapat menjalankan kewajibannya sebagai anggota dewan, yakni menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen (masyarakat luas) melalui kunjungan kerja secara berkala, sesuai amanat Pasal 373 huruf i UU MD3. Selain itu, anggota dewan juga tidak sebatas hanya menyerap dan menghimpun aspirasi, namun anggota dewan pun harus menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut kedalam bentukan riil (nyata), karena kewajiban tersebut sudah di gariskan oleh konstitusi lebih khusus pada Pasal 373 huruf j UU MD3.  

Kebiasaan buruk yang sering terjadi di Indonesia, lebih-lebih terjadi di kabupaten Bima bahkan di desa Ncera. Kebiasaan buruk tersebut yakni semisal di desa Ncera sebagai contoh dalam pemilihan kepala desa, terkadang bila terjadi suatu pemilihan kepala desa, kalau kepala desa tersebut sudah syah menduduki kursi jabatan tersebut, kadangkala ada sikap yang tidak elok yang diperlihatkan kepada masyarakat umum, semisal pada saat pemilihan masyarakat tersebut tidak memilih dia (sang kepala desa), terkadang masyarakat yang tidak memilih tersebut cenderung terabaikan atau dikucilkan. Semisal adanya program-program atau bantuan yang teruntuk masyarakat umum pada desa tersebut, maka yang diutamakan para pendukungnya dulu, yang bukan pendukungnya cenderung tidak diperhatikan. Bila sikap yang demikian masih melekat pada pribadi kita masing-masing, yuk mari kita sama-sama membuang jauh-jauh sikap buruk tersebut. Dan bila sikap buruk yang demikian sudah hilang dari kepribadian pemerintah atau masyarakat Ncera, maka penulis ucapkan selamat. Biar bagaimana pun kondisinya, seharusnya sikap yang demikian tidak perlu ada, karena pada dasarnya kepala desa tersebut merupakan kepala desa-nya semua masyarakat yang ada di desa tersebut, bukan kepala desa para pendukungnya saja. Tulisan ini bukan bermaksud menggurui atau menceramahi, akan tetapi tulisan ini hanya untuk saling mengingatkan untuk kita semua agar mencoba lebih baik lagi kedepannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Begitu juga dengan harapan masyarakat Ncera teruntuk ayahanda Samaila yang telah diamanahkan masyarakat di Dapil 4, agar tidak pandang bulu dalam menjalankan program-program atau agenda-agenda yang telah diembannya sebagai anggota legislatif, karena itu semua akan dipertanggungjawabkan secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya, karena pada prinsipnya kewajiban tersebut sudah di gariskan oleh konstitusi pada Pasal 373 huruf k UU MD3.

Bila mana kewajiban-kewajiban tersebut dilaksanakan oleh ayahanda Samaila, itu semua tidak akan menjadi isapan jempol belaka yang akan didapat khusus teruntuk ayahanda, malahan itu semua akan menjadi tabungan emas untuk kedepannya, karena saat ini masyarakat luas telah membuktikan kerja-kerja ayahanda Samaila. Eksesnya bukan tidak mungkin bilamana pada periode kedepannya ayahanda Samaila mencalonkan diri lagi untuk menjadi anggota DPRD kabupaten Bima, insya Allah akan terpilih kembali, begitu pun seterusnya dan seterusnya. Lain halnya bila tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka besar kemungkinan akan berbanding terbalik juga seperti yang diharapkan.


SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com