Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » PERMAHI Komsat UIN SuKa Gelar Diskusi Revitalisasi Lembaga Peradilan

PERMAHI Komsat UIN SuKa Gelar Diskusi Revitalisasi Lembaga Peradilan

Posted by fimny on Jumat, 13 Juni 2014

Yogyakarta, FIMNY.org – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Yogyakarta (DPC PERMAHI Yogyakarta) Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada hari Sabtu, 07 Juni 2014 menyelenggarakan Diskusi Rutin. Diskusi Rutin tersebut diselenggarakan dalam rangka mengasah khasanah pengetahuan para kader PERMAHI khususnya kader PERMAHI Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, diskusi rutin tersebut bertajuk “Revitalisasi Lembaga Peradilan”.

Dalam kesempatan tersebut datang sebagai pemateri yakni Anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Yogyakarta (DPC PERMAHI Yogyakarta) saudara Asep Ilham Taufik dan didampingi oleh Anggota Bidang Keorganisasian dan Pembinaan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Yogyakarta (DPC PERMAHI Yogyakarta) saudara Dedi Purwanto.

 Lembaga peradilan sebagai salah satu dari lembaga pranata hukum kembali menjadi pembicaraan hangat, pembicaraan ini tidak saja secara perseorangan melalui tulisan-tulisan di berbagai media massa tapi juga melalui diskusi dan pertemuan-pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh berbagai perguruan tinggi. Hampir setiap hari kita dapat menemukan berita, laporan atau ulasan yang berhubungan dengan lembaga peradilan itu. Kedudukan Lembaga Pengadilan yang terhormat, kian hari kian terkikis oleh perilaku-perilaku yang ditampilkannya dan kini semakin banyak yang tidak respek bahkan dengan suatu keprihatinan memberikan kritikan-kritikan tajam atas penampilan dan gaya yang ditampilkan secara tidak secara aspiratif dan terkadang menyimpang sehingga menghasilkan pula putusan-putusan yang kurang bahkan tidak aspiratif. Sudah parahkah Lembaga Peradilan kita sekarang itu? Ungkap Asep Ilham Taufik.

Sementara itu, pemateri mengatakan lebih lanjut, prilaku-prilaku personalnya terkadang terkadang tidak mencerminkan sebagai personel penegak hukum yang memiliki jiwa profesionalisme, etika dan kepribadian yang tinggi, misalnya: perkelahian, pertengkaran sesama hakim, ada ancaman fisik, tawar menawar perkara, kolusi. Reaksi yang lebih keras berupa tindakan kerusuhan, kekerasan dan berbagai macam bentuk pelecehan. Pelecehan terhadap Lembaga Peradilan hampir-hampir sudah sampai pada tingkat optimal yang tergolong memalukan dan mengerikan, hal ini ditandai dengan adanya berbagai tindakan yang dilakukan seperti: pelemparan sepatu oleh seorang ibu ke muka Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tindakan penonton sidang yang serentak mengibas-ibaskan uang dalam perkara retribusi pajak di Pengadilan Negeri Surabaya, Pengacara yang menuding-nuding ke muka hakim dan tindakan walk out selama persidangan.

Kegiatan Diskusi tersebut dihadiri oleh semua kader PERMAHI Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan dihadiri pula oleh Ketua PERMAHI Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta saudara Angga Wijaya.

 Dalam kesempatan yang sama, hadir pula dalam diskusi rutin tersebut Ketua II Bagian Eksternal Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Yogyakarta (DPC PERMAHI Yogyakarta) saudara M. Jamil, S.H.

Diskusi Rutin PERMAHI Komisariat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta berlangsung dengan meriah yang mana terjadi interaksi yang aktif antara para peserta dan Pemateri, kegiatan tersebut berlangsung di Taman Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2008 fimny. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by www.phylopop.com